BIJAK ONLINE (PADANG)-Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Padang bersama TNI dan PoIri kembali berhasil menertibkan tujuh pasangan penikmat sek haram, di salah satu hotel melati, dalam operasi pekat, Kamis, 23 Juni 2016.

:Kita melakukan penertiban dibeberapa tempat dan juga melakukan penertiban disalah satu hotel melati yang sering dilaporkan oleh masyarakat, sebagai tempat maksiat," kata Kasatpol PP Padang, Firdaus Ilyas. 

Menurut Firdaus Ilyas,  hotel yang ditertibkan tersebut, diduga sering menerima tamu ilegal."Saat dilakukan penertiban di hotel tersebut, memang kita tertibkan 7 pasangan ilegal,” ujarnya.

Kemudian, kata Firdaus Ilyas, razia yang di mulai sekitar pukul 23.30 WIB. dimulai dari  Atom Center Pasar Raya Padang. "Saat razia, diamankan  satu orang wanita dan diketahui wanita yang diamankan itu mengalami gangguan jiwa dan  selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang," tambahnya.

Tujuh pasangan yang diamankan,  dibawa ke Mako Pol PP Padang  untuk diproses. “Kita akan tetap melakukan penindakan tegas untuk hal seperti ini sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Walikota," ujar Firdaus Ilyas.

Untuk hotel atau tempat penginapan, kata Firdaus Ilyas,  seharusnya memeriksa pengunjung yang akan menginap di hotelnya sesuai dengan aturan."Jadi  untuk hotel yang tetap melayani tamu tanpa surat keterangan pernikahan, akan dilakukan pemangilan," kata Firdaus Ilyas lagi. (Humas Pol PP Padang/PRB)

google+

linkedin