BIJAK ONLINE (Padang)-Kepala Dinas  Sosial Sumbar Abdul Gafar dituding  banyak memanfaatkan dana pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat untuk kepentingan pribadi dan keroni-keroninya. Bahkan, sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari panitia pembangunan. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Abdul Gafar, selalu berjanji untuk dikonfirmasi dan klarifikasi sampai empat kali. "Pak Abdul Gafar tu panduto dan sering ingkar janji mah," kata Zainul anggota Bara Online Media ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak, Kamis 23 April 2015.
Salah satu contoh, masalah pembangunan pagar Masjid Raya yang disinyalir tidak melalui aturan yang berlaku atau tender. Fakta itu, membuat para kontraktor bertanya-tanya, kapan proyek itu ditender. "Itu pagar  Masjid Raya, siapo  tu yang mangarajoannyo. Bilo tu diterderkan," kata Haji Zul salah seorang kontraktor di Kota Padang.
Sudah tu, kata Haji Zul,  dari mana sumber dana pembangunan untuk membuat pagar tersebut. "Apakah dana APBD atau dana bantuan pihak ketiga," tambah kontraktor ini.

LSM Mamak Ranah Minang, juga mencurigai kegiatan pelaksanaan pembangunan Masjid Raya dari awal dan sampai saat sekarang, yang  tidak jelas pertanggungnjawabannya. "Setiap ditanya kepada Biro Sosial Kantor Gubernur, Syahril B, selalu menjawab, lagi di audit BPKP dan bahkan Syahril B menganjurkan untuk bertanya dengan Kadis Sosial Abdul Gafar," kata Ketua Investigasi LSM Mamak, Djamalus Datuak Rajo Balai Gadang.

Kemudian,  Kabiro Sosial Kantor Gubernur Sumbar, Syahril B menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan panitia pembangunan Masjid Raya Sumbar, laporannya langsung ke gubernur, begitu juga dengan proposal yang masuk maupun yang keluar, Biro Bina Sosial tidak pernah mengetahuinya. Sebab, langsung dilaporkan ke gubernur, karena yang memberikan SK Panitia gubernur.

"Jadi, apapun bentuk pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Sumbar, saya tidak tahu menahu kecuali sumber dana dari APBD," kata Syahril B ketika dihubungi, Tabloid Bijak, Kamis 23 April 2015.(PRB)




google+

linkedin