BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Walikota Padang, Emzalmi dalam rapat  paripurna Laporan Kerangan Pertanggungjawaban ( LKPD)  2014, menjelaskan pendapatan daerah Kota Padang  mencapai Rp 1 triliun lebih dengan realisasi sebesar 98,94 persen.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tersebut, sekaligus sebagai penguatan pelaksanaan otonomi daerah," kata Wakil Walikota Emzalmi yang mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Senin, 20 April 2015.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas LKPJ tersebut,  juga dihadiri Wakil Ketua  DRPD Asrizal dan didampingi Wakil Ketua Muhidi serta Wakil ketua DPRD  Wahyu Iramana Putra dan SKPD di lingkungan Pemko Padang.

Menurut wawako Emzalmi, uga menambahkan, LKPJ pada hakikatnya adalah penyampaian laporan atau informasi tentang hasil dan capaian proatan, atas pemanfaatan keuangan bersama, sebagaimana telah disepakati bersama antara pemda dan DPRD.  “Hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tahun 2014,  akan kita evaluasi secara bersama, dan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk kedepannya,” ujar mantan Sedako Padang ini.

Kemudian, kata Emzalmi lagi, selain dari target pendapatan untuk belanja daerah Kota Padang tahun lalu ditargetkan sebesar dua triliun rupiah  lebih dengan realisasi 83,71 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Kemudian terkait kinerja Satuan 

Sedangkan mengenai Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan tugas ada tiga bagian diantaranya, tugas pembantuan yang dilaksanakan. Selain itu di  Dinas Kesehatan berdasarkan DIPA Kemenkes Nomor 024.03.4.089380/2014  yakni senilai Rp1,994 miliar lebih, dan DIPA.
Begitu juga dengan Kemenkes Nomor 024.04.4.085567/2014 sebesar Rp1,750 miliar; tugas pembantuan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Periknan (DKP) Nomor 032.06.4.085560/2014 mencapai Rp1,955 miliar lebih; dan tugas pembantuan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan .DIPA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor SP DIPA-010.08.4.085566/2014 dengan jumlah dana Rp883 juta lebih.

Menurutnya, laporan yang disampaikan disamping bertujuan untuk memenuhi ketentuan formal, juga dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan pemerintah selama tahun 2014.

 Selain itu laporan LKPJ selama Januari-Desember tahun 2014 merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintah oleh kepala daerah ke DPRD sebagai institusi resmi yang mewakili masyarakat Kota Padang.

“Pelaporan merupakan penguatan Otda sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, sekaligus evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya, sehingga Otda yang telah dilakukan dapat berjalansebagaimana mestinya dan tepat sasaran serta tujuan,” ungkapnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa pelaporan LKPJ tahun 2014 merupakan pelaksanaan tugas pemerintahan yang dilakukan melalui serangkaian program dan kegiatan yang mengacu Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014.

 Sedangkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Padang tahun 2014, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negar dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri 

Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan.

Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah guna meenjelaskan pencapaian kinerja pemko selama tahun anggaran lalu.Nantinya  setelah disampaikan Pemko, DPRD wajib membahas dalam waktu maksimal 60 hari kedepan.Terkait dengan pencapaian target pendapatan yang hanya 98,94 persen dan serapan anggaran yang 83,71 persen. ''Nantinya akan kita gali dalam pembahasan ,''ungkapnya.

 Menurut Asrizal, SKPD yang targetnya tidak tercapai akan kita gali di mana kendala yang  mereka hadapi. Begitupun dengan serapan anggaran yang masih rendah. yang jelas apa saja kendala yang dihadapi SKPD terkait akan kita dorong, sehingga anggaran yang banyak dapat terealisasi. Dalam pembahasan nanti kita akan panggil SKPD-SKPD yang penyerapannya lemah,” pungkas politisi PAN ini. ( yos)

google+

linkedin