BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Ketua Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang laporkan PT Solindo Duta Convex sebagai pengelola Padang Fair 2015 kepada Walikota Padang, karena tidak memasangkan stand yang dijanjikan.

"Sebagai pemesan stand tenda, kami telah membayar DP atau proskop dan dilunasi bila tenda telah terpasang," kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak, Jumat 24 April 2015.

Menurut Djamalus Datuk, uang proskot atau DP dibayarkan, Kamis 23 April sekitar pukul 14.11 WIB di sekretariat Padang Fair 2015 yang berlokasi di Kawasan GOR H Agus Salim disekitar stand-stand penjual batu akik yang telah terpasang sekitar 90 persen. "Waktu itu, Dirut PT Solindo Duta Canvex, Chairul langsung mengajurkan membayar uang proskot dan memerintahkan anak buahnya membuat kwitansi dan menerima uang," katanya.  

Setelah uang disetorkan, kata Djamalus, bos PT Solindo Duta Convex berjanji akan memasangkan stand berukuran 5 meter X 5 meter disekitar stand batu akik yang sengaja dikelompokannya. "Setelah saya lihat sekitar pukul 23.30 WIB, ternyata stand untuk koperasi yang berbentuk kerucut itu belum juga disiapkan," kata pengusaha rumah makan ini.

Kemudian, kata Djamalus, Jumat sekitar pukul 10.45 WIB, pengurus Koperasi Atom Shopping Center kembali melihat keberadaan stand yang telah dipesan tersebut. "Hasilnya juga nihil dan ketika dihubungi, Chairul menjawab, disekitar stand yang akan dipasang banyak terdapat mobil yang parkir dan dia berjanji untuk menyiapkan stand sebelum acara pembukaan dimulai, " kata salah seorang pendidiri Ormas Pemuda Pancasila ini.

Yang hebantnya, sampai pukul 17.32 WIB, kata Djamalus lagi, stand tenda berbentuk keruucut yang dijanjikan itu juga nihil. "Fakta ini tentu membuat pengurus koperasi batu akik marah dan jengkel melihat tingkah panitia pelaksana Padang Fair 2015," ujar  anggota jemaah tabliq ini.  

Nada kesal lainnya, juga disampaikan, pengawas Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center Nazar Tanjung alias Aciak. Menurut mantan lurah ini, panitia Padang Fair 2015 ini benar-benar keterlaluan. "Saya sudah repot-repot membuat spanduk dan baliho yang akan ditampilkan di stand, faktanya stand yang dijanjikan hanya bohong belaka," katanya. 

Kini, kata Nazar Tanjung, pengurus akan melakukan rapat untuk membahas langkah yang akan diambil. "Setelah melaporkan ke pak walikota, kami  akan menuntut kerugian materil dan nama baik, karena panitia Padang Fair telah membuat malu pengurus kepada anggota," kata Aciak dengan nada tingi.

Selain mempermalukan pengurus kepada anggota, kata Aciak lagi, panitia juga telah mempermalukan pengurus kepada pembina dan penasehat. "Koperasi batu akik kami ini dibina langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM, Yunisman dan penasehat kami, pak Zuiyen Rais (mantan walikota), Salman K Memet (Kakanwil Kamenag Sumbar, Emma Yohana (anggota DPD RI dan Komber (purn) H Busrizen SH (ketua primkoppolda Sumbar)," tegasnya.  

Jika ada celah hukum," kata Aciak, pengurus akan mempuh jalur hukum tersebut, karena sikap dan tindakan panitia benar-benar tidak bersahabat dengan koperasi. "Kami membuka stand bukan untuk bisnis, tetapi lebih untuk mempromosikan atau memperkenalkan kepada masyarakat, bahwa Kota Padang sudah punya koperasi batu akik," ujarnya.

Selain melaporkan Dirut PT Solindo Duta Convex sebagai Panitia Padang Fair 2015, pengurus Koperasi Batu Akik Atom Shoping Center juga melaporkan Kadis Perisdustrian dan Perdagangan, Dian Wijaya  karena juga melecehkan dan tak berpihak kepada koperasi.  (PRB)

google+

linkedin