BIJAK ONLINE (Padang)-Sejumlah 45 orang anggota DPRD Kota Padang mengikuti Bimtek selama lima hari di Kota Bukittinggi. Akibatnya, kantor dewan yang terhormat tersebut kosong dan sepi dari kegiatan.
"Seharusnya, Bimtek yang diikuti anggota dewan itu idealnya bergelombang atau dua tahap dan tidak harus semuanya," kata Ketua Investigasi LSM Mamak, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang kepada Tabloid Bijak, Rabu, 22 April 2015.
Menurut Djamalus, dengan semua anggota dewan yang terhormat tersebut mengikuti bimtek, jelas berdampak dengan kegiatannya sebagai wakil rakyat. "Kita bisa bayangkan betapa kecewannya masyarakat yang sudah jauh-jauh ke kantor DPRD Padang, dan mengeluarkan biaya, tetapi mereka tidak bisa menyalurkan aspirasinya kepada anggota dewan," katanya.
Berdasarkan, pantauan Tabloid Bijak, kekitar Jam 11. 15 WIB kantor wakil Rakyat ini nyaris tak ada aktifitas, yang terlihat hanya satpam dan beberapa orang pegawai sekeretariat selepel tingkat bawah saja.
Secara terpisah, mantan Sekda Provinsi Sumbar, Rusdi Lubis mengatakan, anggota DPRD dan Sekretariat ke Humasan DPRD memang harus melakukan Bimtek untuk menambah tingkat pemahamannnya, tapi jangan sampai menganggu aktifitas sebagai wakil rakyat.
Semenatara itu Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD kota Padang Firman Daus ketika dikonfirmasi menyebutkan, bimtek yang dilakukan ini telah sesuai dengan aturan yang ada dan kegiatannya telah dijadwalkan mulai tanggal 21 /4 sampai tanggal 25/4 2015. "Tujuannya, agar seluruh komponen yang ada di DPRD berkerja sesuai dengan tupoksinya," katanya.
Menurut Firman Daus lagi, anggota DPRD kota Padang masa keanggotaan 2014-2019 memiliki tingkat pendidikan yang beragam dengan latar belakang kehidupan dan profesi yang berbeda pula. Kondisi ini menyebabkan beragamnya tingkat pemahaman terhadap kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban sebagai anggota Dewan.‘’Artinya, Bimtek ini bertujuan untuk Peningkatan Kapasitas SDM DPRD 2014-2019,’’ungkapnya.
Kemudian, sekretarian Humas DPRD mendampinggi unsur pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dalam rangka menyamakan pemahaman dan meningkatkan wawasan terhadap kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD. ( yos/pul)