BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah menyebutkan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, terkait terlambatnya penyuntikan tahap dua, tentang penyakit berbahaya, difeteri di Kabupaten Solok.
“Seharusnya sesuai jadwal, penyuntikan difteri tahap dua, sudah dimulai tanggal 5 April lalu. Tetapi sampai hari ini, belum dilakukan juga penyuntikan difteri tahap dua kepada anak-anak berusia hingga 15 tahun,” tutur Ketua Komisi A, Firmansyah saat menggelar jumpa Pers dengan para wartawan, di kantor DPRD Kabupaten Solok, usai mengikuti sidang Paripurna Istimewa, Senin 13 April 2015 kemaren.
Menurut Firmansyah, sejak ditemukannya seorang anak yang terjangkit difteri di Nagari Talang Babungo beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok juga telah melakukan out-break respons immunization (ORI) atau imunisasi massal. Sebab, jika dibiarkan, penyakit mematikan ini meningkat jadi kejadian luar biasa (KLB). Untuk tahap pertama sudah dilaksanakan, namun untuk tahap kedua, yang katanya sampai tanggal 5 April kemaren, namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Ini bisa berakibat fatal,” tuturnya.
Dijelaskannnya, penyakit KLB difteri dinilai sangat berbahaya, sehingga semua anak berusia 2 bulan hingga 15 tahun yang ada di Kabupaten Solok, harus disuntik difteri. Untuk tahap awal Dinas Kesehatan sudah melakukan suntik imunisasi difteri pada seluruh anak di Kabupaten Solok. Namun untuk tahap dua, obatnya yang seharusnya datang tanggal 5 April, hingga tanggal13 April belum datang juga.
“Untuk penyakit difteri, masyarakat sudah kooperatif dan menyadari bahaya penyakit tersebut dan sudah membawa anaknya imunisasi untuk mendapatkan vaksinasi. Tapi tahap dua ini belum dilakukan juga. Padahal janji Dinas Kesetan, imunisasi tahap 2 akan dilakukan sampai tanggal 5 April. Tapi orang Dinas Kesehatan beralasan obat imunisasi belum datang dari pusat,” tutur Firmansyah.
Untuk itu Komisi A akan segera memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, kenapa sampai datang terlambat dan wabah DBD yang sudah mulai marak di Kabupaten Solok. “Kita ingin mengetahui, kenapa obat tahap dua bisa sampai terlambat dan apakah tahap 3 juga akan begini,” tutur Firmansyah.
Penyakit yang menyerang bagian saluran pernafasan bagian atas (tonsil, faring, hidung), dan selaput lendir itu, hanya bisa dicegah dengan imunisasi. Tapi Dinas Kesehatan beralasan bahwa kesalahan bukan pada dinas Kesehatan,namun barang yang terlambat datang dari pusat. “Bukan kita melalikan pelayanan suntik imunisasi difteri tahap 2, tapi obat tersebut yang datang terlambat dari Jakarta,” tutur dr. H. Mirsal (joko/wandy)
