BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang mencurigai adanya kebocoran dana sumbangan pihak ketiga  untuk membangun Masjid Raya Sumatera Barat 

"Kami di LSM Mamak mendapatkan informasi tentang adanya dana bantuan pihak ketika dari seluruh kepala daerah Sumatera Barat kabupaten dan kota, serta PT Semen Padang, Bank Nagari, Telkom, Pelindo II, PLN  dan terkumpul dana sekitar RpP 5 miliar lebih kurang," kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak, Jumat, 24 April 2015. 

Kemudian, kata Djamalus, dana Rp 5 meliar tesebut dimasukan kedalam APBD Sumbar sekitar Rp 3,5 miliar dan sisanya  Rp 1,5 miliar masih berada di kas.

Nada yang sama juga disampaikan  Zainul anggota  Bara Online Media. Kata Zainul, dirinya  pernah  mempertanyakan persoalan ini, baik kepada Marlis Rahaman sebagai ketua waktu itu dan Suriyadi (Dirut Bank Nagari waktu itu)  sebagai bendahara dan Kafrawi sebagai sekretaris dan Abdul Gafar sebagai Kabiro Binsos.

Waktu itu, kata Zainul, dirinya tidak memperoleh jawaban yang memuaskan."Saya dianjurkan pak  Marlis Rahman untuk menghubungi Pak Kafrawi sebagai sekretaris penitia pembangunan Masjid Raya Sumbar," kata aktifis LSM ini.

Ketika ditanya kepada Kafrawi, kata Zainul lagi, didapat informasi, kalau  pembangunan Masjid Raya Sumbar tersebut,  seluruh laporannyo sudah diserahkan kepada Kepala Biro Binsos Kantor Gubernur . "Sebaiknya ditanyakan langsung dengan pak Abdul Gafar," katanya sembari menyebutkan, dari beberapa kali dijanjikan Abdul Gafar  yang sekarang menjabat Kadis Sosial Sumbar, untuk bertemu selalu tak terealisasi, karena kesibukannya sebagai pejabat.

Tapi sewaktu Abdul Gafar saat menjadi Kabiro Binsos pernah memberikan informasi dan mengakui adanya adanya dana pihak ketika senilai Rp 5 miliar. "Dari sejumlah proposal yang dikirimkan kepada berbagai pihak ketiga, hanya sumbangan dari Arab Saudi yang diterima," katanya waktu itu.

Seharusnya, kata Zainul lagi,  dalam melakukan pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat yang jadi kebanggaan orang Muslim di Minangkabau, hendaknya panitia pelaksanaan pembangunan, transparan atau tidak ada yang ditutup-tutupi. "Apapun  yang dilakukan oleh panitia pembangunan Masjid Raya seharusnya diumumkan, setiap jumat atau sekali dalam sebulan kepada jemaah, seperti masjid lainnya seperti masjid di indonesia. Masjid Istiqlal di Jakarta saja, setiap jumat mengumumkan dana yang ada," tambahnya.

Jika tak ada pemberitahuan secara transparang kepada masyarakat, wajar-wajar saja ada kritikan muncul dari beberapa masyarakat yang mencintai agama Allah. "Setahu saya, panitia Masjid Raya ini, tak ada membuat laporan secara transparan dalam melaporkan dana pembangunan tersebut," ujar putra Pesisir Selatan ini. (PRB)

google+

linkedin