BIJAK ONLINE (Padang)-Setelah melaporkan ke Walikota Padang, pengurus Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center juga melaporkan Dirut PT Solindo Duta Convex pengelola Padang Fair 2015 ke pilisi di Polsek Padang Barat.

"Kami terpaksa juga melaporkan pak Chairul Dirut PT Solindo Duta Convex ke polisi, karena kami merasa ditipu dan dibohongi," kata Wakil Ketua Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang kepada Tabloid Bijak, Jumat, 24 April 2015.

Menurut Djamalus Datuk yang membuat laporan ke polisi itu sekretaris Koperasi Batu Akik Atom Shoping dan sekretaris telah  telah di B A P oleh penyidik polisi Polsek Padang Barat, Ries Fedri yang berpangkat Aiptu, Jumat, 24 April sekitar 21.00 WIB. 

Laporan pengurus ke polisi itu, kata Djamalus Datuk,  berawal dari kesepakatan antara pengurus Batu Akik Atom Shopping Center dengan pihak PT Solino Duta Contex, yang menyiapkan stand tenda kericut berukuran 5 X 5 meter disekitar stand pusat batu akik. "Waktu itu, pihak pengelola Padang Fair mengharuskan pengurus Koperasi Batu Akik membayar uang RP 3,5 juta untuk stand kerucut tersebut," kata Djamalus.

Kemudian, kata Djamalus, pengurus bersedia dan kemudian membayar DP atau proskot RP 1 juta dan sisanya yang Rp 2,5 juta disepakati setelah stand tenda disiapkan panitia. "Namun sampai acara pembukaan Padang Fair 14.30 WIB oleh Pak Walikota Padang, stand tenda yang dijajikan panitia Padang Fair tidak terealisasi. Bahkan sampai pukul 22.56 WIB, stand tenda belum juga disiapkan," kata Djamalus, sembari menyebutkan Koperasi Batu Akik Atom Shopping Center merasa ditipu dan dibohongi.

Akibat stand tenda yang dijanjikan tidak disiapkan panitia Padang Fair, anggota koperasi meradang kepada  pengurus, karena mereka merasa dibohongi dan dipermainkan. "Bahkan, ada anggota yang lancang menuduh pengurus tak becus," kata Djamalus.

Selain itu, pengurus Koperasi Batu Akik Atom Shopping juga malu dengan pembina, pengawas dan penasehat. "Menerima fakta itu, pengurus juga sedang mengkaji upaya hukum yang lain selain pidana, bisa-bisa kami menempiuh upaya perdata, kini kami sedang mencari pengacara," kata Djamalus lagi.

Hingga berita diturunkan, Tabloid Bijak belum berhasil menghubungi pihak PT Solindo Duta Convex sebagai pihak yang dilaporkan ke polisis. (PRB)

google+

linkedin