BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Majelis Masyarakat Anti Korupsi (Mamak) Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang menyebutkan, dua orang Korea Lee/Jea In dan Jung/Yoo Jin telah diperintahkan untuk kembali ke negaranya oleh Imgrasi Padang.

"Kedua orang Korea itu, telah pulang ke negaranya dengan Lion Air, 25 April 2015," kata Djamalus Datuk kepada Taboid Bijak, Kamis, 30 April 2015.

Menurut Djamalus, data  diperolehnya dari Imigrasi Padang. Dari dokumen yang dimiliknya, kedua orang Korea tersebut berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau ke Jakarta pukul 08.15 WIB dan dari Jakarta  pukul 13.45 WIB dan sampai di Singapura 16.30 WIB. "Kini, hanya tinggal Park Jung Su yang masih bekerja di perusahaan tambang batu bara di Tripabara, karena dia memiliki dokemen," kata anggota jemaan islam jemaah ini.

Kemudian, kata Djamalus, dirinya kini sedang mempelajari masalah keberadaan orang Korea ini dengan tujuan, apakah Dirut PT Tripabara ikut melindungi atau menyembunyikan orang asing untuk bekerja di perusahaannya atau bagaimana. "Kita juga sedang mempelajari, apakah orang Korea itu bekerja atau berinvestasi," ujarnya.

Kecurigaan tersebut, kata Djamalus, karena ada visa bisnis dan ada juga visa onwarrival saat kedatangan. "Yang jelas dalam waktu dekat ini, LSM Mamak akan melakukan investigasi lagi ke Kumbung, Lunang Pessel," tambahnya.

Secara terpisah, Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Padang, Ahmad Jeffry membenarkan kedua orang asing kebangsaan Korea Selatan tersebut telah dikembalikan ke negaranya. "Keberadaan orang Korea itu kami ketahui dari informasi LSM Mamak dan selanjutnya kami melakukan operasi ke Kumbung, Lunang Kabupaten Pesisir Selatan," kata uwong Palembang dari Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel ini.

Menurut Ahmad Jeffry, saat tim Imigrasi Padang ke Kumbuang Lunang, ditemui tiga orang Korea. "Saat kami meminta paspor dan izinnya bekerja di Pesisir Selatan, ketiganya tak bisa memperlihatkan dokumennya, dan khusus Pak Jung Su, dirut PT Tripabara berjanji memperlihatkan dokumennya," katanya, sembari menambahkan, setelah dilihat dokumennya, memang Park Jung Su punya izin.(PRB)

google+

linkedin