BIJAK ONLINE (Padang)--PT Triniaga Makmur Jaya dinyalir membangun Rumah dan Toko (ruko) di Jalan Raya By Pas tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, sebagaimana yang diatur Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Tata Ruang dan Wilayah Kota Padang.

Yang hebatnya lagi, PT Triniaga Makmur Jaya juga tidak mengindahkan Surat Peringatan II dari Sekretariat Daerah Pemko Padang Nomor 591/078/PMP/Bag.Pert/III/2015 yang ditandatangani atas nama Sekretaris Daerah Kota Padang Asisten Pemerintahan oleh Drs Wedistar MM. 

Surat tertangal 11 Maret 2015 tersebut berisikan, menindak lanjutkan Surat Sekretaris Daerah Kota Padang No.591/66.PMP/Bag.Pert/II/2015 tanggal 24 Pebruari dan Surat Lurah Balai Gadang No.640.003/IMB-BLG/III/-2015 tanggal 3 Maret 2015 perihal Peringatan Membongkar Pasangan Batu Saluran di dalam rencana pemasangan Jalan By Pass.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada, Walikota Padang, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Sumbar, Kepala DTRTB&P Kota Padang, Kepala Satpol PP Kota Padang, Kapolsek Koto Tangah, Camat Koto Tangah, Lurah Bali Gadang. 



Kemudian, berdasarkan data Padang Pos dan Tabloid Bijak,, ternyata pihak PT Triniaga Makmur Jaya tidak mengubris, dan belum membongkar pondasi yang telah memakan badan jalan. Padahal, PT Triniaga Makmur Jaya diberikan batas waktu 3 X 24 jam.


Sementara Erman Kasi Ketentraman Ketertiban Umum & Perizinan (KKUP) selaku petugas di Kelurahan Balai Gadang membenarkan kalau PT Triniaga Makmr Jaya setahu dirinya belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan. “Setiap bangunan tanpa IMB, diajurkan untuk mengurus IMB,” kata Kasi KKUP di Kelurahan Balai Gadang.

Sedangkan Ramadhan selaku kontraktor PT Triniaga Mamkur Jaya ketika dihubungi menjelaskan, kalau IMB-nya sudah selesai. “Mengenai merek itu sudah selesai,” katanya ketika dihubungi di DPRD Kota Padang seusai sidang paripurna, Selasa, 14 April 015.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada terlihat plang merek Izin Mendirikan Bagunan (IMB) dilokasi bangunan yang sudah terealisasi sekitar 40 persen. Begitu juga dengan rencana membangun gudang yang berada dibelakang ruko, yang terlihat telah berdiri tonggak-tonggak  besi.  (SA) 

google+

linkedin