BIJAK ONLINE (Solok)-Pelarian Apriadi alias Tupai, 24, selama lebih dua bulan lebih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian  ternak berakhir. Kemarin, (24/4), jajaran Polres Arosuka Solok berhasil membekuk tersangka yang tengah berada dikediamannya dikawasa Kecamatan Lembangjaya, Kabupaten Solok.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Arosuka Solok terungkap, tersangka yang telah lama meresahkan masyarakat Kabupaten Solok ini ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Lembang Jaya, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari (24/4), kemarin ketika tengah bersama dengan keluarganya. Tanpa perlawanan, petugas gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Arosuka dengan sigap membawa tersangka ke Mapolres  Arosuka.

Pemburuan tersangka Tupai ini berawal dari kasus pencurian ternak yang di kawasan Kecamatan Gunung Talang sekitar dua bulan lalu. Dimana, ketika pihak kepolisian berhasil membekuk dua rekannnya, tersangka berhasil lolos dan kabur ke luar Sumbar.

Tersangka yang tamat SD ini mengaku kepada petugas, selama pelarian dan menjadi DPO Polres Arosuka, dia bersembunyi di daerah Bungo, Provinsi Jambi. Di sana, tersangka menumpang tinggal bersama keluarganya. Namun, tersangka tidak membayangkan, jika petugas Kepolisian terus memantau pergerakannya. Alhasil, niat tersangka pulang untuk melihat anak dan istrinya justru berujung di sel Mapolres Arosuka.

Ketika Kapolres Arosuka Solok AKBP Tommy Bambang Irawan mengintrogasi, tersangka mengaku sudah sering beraksi yang kesemuanya berada di wilayah Kabupaten Solok. Diantara kawasan yang pernah disisir komplotan bandit ternak ini antara lain, Bukikgadang, Sungaijaniah, kawasan Kecamatan Lembangjaya dan Kecamatan Gunungtalang.

“Saya pernah mencuri ternak di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jawab tersangka di depan Kapolres Arosuka AKBP Tommy Bambang Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Satria dan Kasat Intel Iptu Sosmedya di ruang pemeriksaan Sat Reskrim, kemarin.

Selain itu, tersanga juga menerangkan, dari 7 TKP itu, dia bersama rekan-rekannya berhasil menggasak 6 ekor kerbau dan 1 ekor sapi. Hasil curian itu langsung dikirim hidup-hidup tanpa menyembelih terlebih dahulu.

“Kalau siapa yang menampung saya tidak tau. Yang jelas, saya curi ada mobil yang siap membawa kerbau itu dan semuanya hidup. Tapi, pernah waktu beraksi di Batubanyak, Kecamatan Lembangjaya, kerbaunya di potong-potong dulu, baru dibawa ke Padang,” bebernya.

Kapolres Arosuka Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus pencurian ternak yang sudah menghantui masyarakat Kabupaten Solok dalam 6 bulan terakhir ini. Bahkan, dari hasil pengembangan ini, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama tersangka lain yang akan segera diamankan.

“Kita akan terus kembangkan dan meringkus bandit-bandit ternak yang ada di Kabupaten ini,” tegas Tommy (joko/wandy)

google+

linkedin