BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Majelis Masyarakat Anti Korupsi (Mamak) Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang mensinyalir  Dekan Fakultas Kedokteran gigi Universitas Baiturrahmah, Hj Utmi Arma drg MDsC   melakukan plagiat atau copy paste skripsi mahasiswinya dan  melanggar hak cipta.

"Kini kami telah punya data dan data itu telah kami kaji dan bahas, dan selanjutnya kami akan melaporkan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Baiturrahhmah itu ke polisi," kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak, Rabu 22 April 2015 lalu. 

Alasan LSM Mamak melapor, karena telah terjadi pelanggaran hak cipta di kampus Universitas Baiturrahmah. "Hak cipta dilindungi undang-undang dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau seluruh isi buku kedalam bentuk apapun baik secara elekfronis maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam atau dengan sistem penyimpanan lainnya tanpa izin tertulis dari penulis," kata Wakil Ketua Koperasi Batu Akik Atom Shopping Ceneter ini. 

Menurut Djamalus, berdasarkan data yang dimilikinya, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Baiturrahmah dinyalir melakukan plagiat dengan menyadur atau copy paste skripsi yang merupakan karya mahasiswa kedokteran gigi atas nama Viva Warti, yang ditulisnya 2008 lalu.

 "Saya melihat dan membaca skripsi Viva Warti  dengan judul Manifestasi Hemofilia pada Penderita yang Berhubungan dengan Perawatan Gigi dan Mulut, sama dengan yang ditulis Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Baiturrahmah, Utmi Arma dalam bukunya yang berjudul Penyakit Mulut yang diterbitkan Universitas Baiturrahmah 2009," katanya.

Skripsi Viva Warti yang disyinyalir disadur atau copy paste itu, kata Djamalus pada Bab I pendahuluan. "Kalau dibuku Utmi Arma Bab I Hemofilia dan Patogenesis penyakit, yang persis  sama, baik kata, titik, huruf miring  dan kalimat," kata Djamalus sembari memperlihatkan skripsi dan buku karya Hj Utmi Arma drg MDsC..

Pada skripsi yang ditulis Viva Warti itu, Hj Utmi Arma drg MDSe sebagai pembimbing I dari susunan tim penguji dan pembimbing II Dhona Afriza drg. "Selain plagiat, kami pun mencurigai tanda tangan penguji dan pembimbing lainnya," kata Djamalus sembari menambahkan, bahan yang dimilikinya sebagai barang bukti untuk melapor ke polisi.

Kalau berbicara masalah kasus plagiat oleh para dosen boleh dikatakan banyak terjadi di publikasi ilmiah berupa artikel di jurnal. "Bahkan, apabila dibandingkan plagiat artikel lebih banyak daripada plagiat dalam penyusunan naskah akademik seperti skripsi, tesis, dan disertasi atau buat publikasi populer," kata pengagum proklamator Bung Hatta ini.

Sementara Hj Utmi Arma MDsC ketika dihubungi Tabloid Bijak melalui handphone selulernya menyebutkan, dirinya hanya bekerja dan berkarya. "Kalau saya dituduh plagiat ya silahkan dan saya tak mempermasalahkannya, karena saya hanya berkerja dan berkarya di Fakultas Kedokteran Gigi Univesitas Baiturrahma," katanya sembari memutuskan pembicaraan. (PRB)



  





google+

linkedin