Teks Foto: Jaringan kabel listrik liar  dari rumah warga yang melintas ke  Pantai Muaro Lasak ke warung-warung    dibibir pantai tersebut, kini telah diputus Tim Pemko Padang, Selasa (21/4) * Yurizal

BIJAK ONLINE (Padang)-Meskipun Kadisbudpar disinyalir pura-pura tidak tahu alias cuek, tapi Tim penertiban sambungan listrik liar dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang Ir. Muswendry Evytes, Dipl.SE bersama petugas PLN, anggota Satpol PP, aparat kepolisian, Danramil memutus sambungan liar yang dipasang para pedagang pantai Muaro Lasak, Selasa 21 April 2015. 

"Penyebab berseleweran kabel listrik  bertiang bambu  dan kayu dari rumah warga melintas ke lapak – lapak di pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat yang berbahaya, serta merusak pemandangan tersebut berawal dari proses pembiaran," kata salah seorang warga masyarakat yang minta namanya jangan ditulis dengan pertimbangan politis. 

Menurut sumber yang layak dipercaya itu,  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang  serta aparat Satpol PP  yang setiap hari menjaga pantai tersebut  sepertinya  pura–pura tak tahu pula. "Semua fakta ini merupakan kenyataan yang membentang," ujar nelayan ini. 

Kini lihat pula pelataran pantai Muara Lasak, lanjut sumber tersebut, taman bunga  dibangun, gubuk gubuk tempat berjualan mulai menjamur pula. "Sekarang dibersihkan, setelah itu dibiarkan lagi, bersihkan lagi. Itulah kondisi dan kenyataan  yang terjadi," kata pengagum Proklamator Bung Hatta ini .   

Berdasarkan fakta dilapangan, sebelum pemutusan kabel listrik liar tersebut, semuanya telah disurati dengan perihal penertiban jaringan listrik di luar istalasi rumah tinggal. Maka tak ada perlawanan dari para pedagang yang menyambung  kabel listrik menyalahi aturan itu.

Kesemuanya, ditemukan 23 titik yang menyalahi aturan. Makanya bersilang pintang kabel listrik menyeberang dari rumah warga ke warung-warung di sepanjang pantai Muaro Lasak. Penertiban ini dilakukan pertama untuk keselamatan orang banyak, karena berbahaya, bisa menimbulkan kebakaran serta dapat  menelan korban. Bayangkan semuanya memakai kayu dan bambu dijadikan tiang di pembatas jalan di pantai Muaro Lasak tersebut untuk menupang kabel litrik.  

"Kini jaringan listrik liar itu telah diputus, dan jika masih disambungkan lagi, pintu penjara terbuka untuk mereka. Ini bukan retorika, bisa dibuktikan jika masih membandel memasang jaringan listrik diluar aturan yang telah ditentukan, tegas    Ir. Muswendry Evytes didampingi Camat Padang Barat Drs. Arvian.

Sejalan dengan itu surat terakhir yang telah diberikan kepada pedagang yang sengaja menyambung listrik diluar instalasi rumah. Ketertiban, kebersihan dan nkeindahan kota, perlu dilaksanakan  kegiatan pembersihan  dan pembenahan kawasan-kawasan  yang rawan kebersihan   seperti objek wisata , jala /trotoar, median jalur hijau dan lainnya. Disepanjang pantai Muaro Lasak terdapat sambungan kabel listrik  liar ( tidak sesuai dengan teknik listrik) yang melintasi  jalan raya mengarah ke pantai Muaro Lasak, disambung  dari rumah rumah  warga  diseberang pantai dan dipergunakan untuk fasilitas  berjualan kaki lima  di pinggir pantai  Muaro Lasak oleh warga setempat.

Dalam surat tersebut juga telah disampaikan untuk memutusnya sendiri pada hari Senin (20/4), ternyata tak didengarkannya. Maka tim Pemko Padang yang memutuskan semuanya. Kini di pantai Muaro Lasak telah bersih dari jaringan liar kabel listrik. Mereka  tidak terkejut ketika petugas datang dan hanya ikutan untuk menolong saja lagi. *

Kadisbudpar, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Ketika dihubungi kekantornya lagi tak berada ditemap. "Kata stafnya lagi keluar kantor dan nanti saja kembali lagi. (pdp)       

google+

linkedin