BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Majelis Masyarakat Anti Korupsi (Mamak) Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang mencurigai tiga orang asing dari Korea yang bekerja di Perusahaan tambang batu bara PT Tripa Bara yang beroperasi di Kumbuang Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kecurigaan ambo tu, karano setelah ambo cek di Imigrasi Padang, ternyata ketiga orang Korea yang bekerja di PT Tripa Bara tidak tercatat,” kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak, Kamis 9 April 2015, di Posko Bara Online Media.
Menurut Djamalus, dirinya telah pergi melakukan investigasi ke daerah Kumbuang Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. “Dari masyarakat di Kumbuang, saya mendapat penjelasan mengenai ketiga orang asing dari Korea tersebut,” katanya.
Kemudian, kata Djamalus, dirinya pun dapat informasi tentang aktifitas orang asing dari Korea tersebut. Namun, orang Korea itu tidak pernah mau keluar dari homebass atau markas yang dibuatkan PT Tripa Bara untuknya. “Saya pun mendapat informasi negative tentang orang Korea tersebut, yakni untuk kebutuhan biologisnya, sengaja didatangkan para wanita PSK dari daerah lain,” ujar pengusaha rumah makan ini.
Selanjutnya, kata Djmalus, dirinya pun melihat langsung ada showmill di Kumbung, Kecamatan Lunang, Pessel tersebut. Disekitar showmill terlihat mobil tronton dengan plat nomor BM (Pekanbaru, Riau) bercat warna kuning dengan jenis mesin MAG. “Saya juga melihat beberapa alat berat,” tambahnya.
Dari beberapa informasi yang lagi dihimpun LSM Mamak, diperoleh informasi awal, bahwa PT Tripa Bara akan mengekploitasi batu bara. “Tapi hingga kini, aktifitas PT Tripa Bara yang saya tahu dari informasi masyarakat membabat hutan dan bahkan sudah tertumpuk sekitar 12.000 kubik kayu log,” kata pengagum Bung Karno dan Bung Hatta.
Khusus masalah penebangan kayu,” lanjut Djamalus, tampaknya PT Tripa Bara sengaja mengurus izin penambangan batu bara dengan misi terselelubung membabat kayu. “Kini kami di LSM Mamak sedang mengumpulkan data tentang izin PT Tripa Bara,” ujarnya.
Bahkan setelah dicek di Disnakertrans juga ketiga orang asing korea itu tidak terdaftar. menurut Kades Nakertrans Sofyan mengatakan orang asing yang terdaftar untuk di Pessel hanya dua orang.”yang satu di PT. Incasi Raya dan satu lagi di Cubadak Ressort,”katanya.
Sementara Komisaris PT Tripa Bara, Ramayuddin menyebutkan kalau perusahaannya telah punya izin sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. “Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi direktur PT Tripa Bara,” katanya mengakiri telepon. (tim).
