BIJAK ONLINE (Padang)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang yang dinahkodai, Firdaus Ilyas, kembali berhasil menangkap enam wanita pengobral sek haram, di Kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa, 31 Mei dinihari.
Keenam wanita pengobral sek haram tersebut terjaring operasi Pol PP Padang di Kafe Monik, disaat mereka lagi asyik bersendagurau dengan lelaki hidung belang dalam suasana suara musik yang keras dan berirama dankdut.
Kemudian, keenam wanita yang berpakaian seadanya tersebut, sebelumnya tak menduga bakal terjaring operasi, karena petugas Pol PP Padang datang dengan menggunakan mobil plat hitam, sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas Pol PP Padang, juga menggeledah beberapa kafe di Kawasan Bukit Lampu tersebut. Bahkan, ada afe yang sebelumnya sudah disegel, masih melakukan aktifitas bisnis menjual minuman setan beralkohol.
Dari hasil indentifikasi, keenam wanita yang membiarkan hidupnya dalam cengkraman iblis tersebut, mengaku karyawan kafe dan akhirnya petugas membawanya ke Markas Pol PP Padang, di Jalan Tan Malaka, untuk dilakukan pembinaan.
Kasat Pol PP Firdaus Ilyas mengatakan, keenam wanita yang ditertibkan tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Mereka itu ita amankan untuk sementara dan kita lakukan pembinaan. Sedangkan pemilik kafenya kita panggol melalui surat," katanya.
Sebagai barang bukti, kata Firdaus Ilyas, alat musik kafe yang terjaring operasi, diamankan untuk sementara. Tujuannya, agar pemilik kafe memenuhi surat panggilan dan tanpa alat musik, tentu kafenya, tak bisa melakukan aktifitasnya. (Humas Pol PP/PRB)