BIJAK ONLINE (Padang)-Kondisi institusi pendidikan perguruan tinggi kesehatan masyarakat yang berlomba-lomba untuk menjaring sebanyak mungkin mahasiswa baru tanpa memperhitungkan kemampuan lulusannya mendapat pengawalan ketat dari pemerintah cq Kemenkes RI.

Sedikitnya 400-an peserta dari berbagai provinsi di Tanah Air mendapatkan informasi tentang peran tenaga kesehatan dalam pembangunan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihelat dalam iven Musyawarah Kerja Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ke-23 di Hotel Grand Inna Muara Hotel, Padang, Senin hingga Rabu (27-29/10).

Kemenkes RI bekerjasama dengan dengan Majelis Tinggi Kesehatan Indonesia (MTKI) dalam meningkatan Standar kompetensi tenaga kesehatan telah melaksanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang ditandai menerbitkan Surat Tanda Regitrasi (STR). Lulusan kesehatan masyarakat wajib memiliki STR yang dikeluarkan MTKI.

Pengawalan Kemenkes RI terhadap STR keprofesian Kesehatan Masyarakat dan kedokteran lebih ketat daripada tahun sebelumnya. Menurut Menkes RI Nila Djuwita F Moeloek yang diwakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMKes, Achmad Subagio, pengawalan ketat STR yang berlaku secara nasional dan pemberian Surat Izin Praktek (SIP) ini dilakukan untuk mengantispasi mahasiswa menjadi korban institusi dan masyarakat menjadi korban akibat lulusan yang kurang baik.

Apalagi, agenda Mukernas IAKMI yang dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Institusi Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI). "Ini terkait dengan penyediaan SDM kesehatan masyarakat mengingat ASEAN Free Trade Area (AFTA) sudah diambang mata. Presiden Jokowi tak ingin masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri dan hal ini membahayakan kedaulatan kesehatan Indonesia. Apalagi AFTA sudah mulai berlaku 2015," ungkap Achmad Subagio.

Achmad Subagio menjelaskan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah mendapat respon positif dari masyarakat, yang ditunjukan dengan pertambahan jumlah peserta yang cukup signifikan sejak dibukanya awal tahun 2014 lalu. "Oleh karenanya kontribusi perguruan tinggi anggota AIPTKMI sangatlah penting untuk mempersiapkan tenaga kesehatan yang akan melaksanakan pembangunan kesehatan," terangnya.

Selain Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMKes, Achmad Subagio, yang sempat diwawancarai adalah Sulistiono, Ketua Divisi Regitrasi Majelis Tinggi Kesehatan Indonesia (MTKI). Sulistiono merinci prosedur dan kesiapan pemberian STR kepada Sarjana Kesehatan Masyarakat. STR mesti diperbaharui dalam kurun waktu lima tahun, begitu juga SIP.

Pantauan selama Muktamar IAKMI, peserta begitu antusias mengikuti pembicara kunci dan sesi panel yang ada, selain menghadirkan Ketua IAKMI, Adang Bachtiar, Ketua BNN Anang Iskandar, Fasli Jalal dan lainnya. Sebagai iven nasional, Muktamar IAKMI juga dimanfaatkan sebagai promosi alat-alat teknologi kesehatan dan bahkan bazar buku tentang kesehatan masyarakat. "Alhamdulillah iven ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana," ujar Ketua Panpel Nizwardi Azkha.

Sebelumnya, pada saat pembukaan Muktamar dihadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang menandai pembukaan iven nasional ini dengan pemukulan gong disaksikan 400-an peserta, sementara sambutan disampaikan Direktur Eksekutif AIPTMI, Bambang Wispriyono dan Ketua Umum IAKMI, Adang Bachtiar. (AG)

google+

linkedin