BIJAK ONLINE-(PADANG)- Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kabid PHU Kemenag) Sumbar, H Syamsuir S.Ag, MSi, menegaskan, tujuan dilakukan renovasi (perbaikan) Asrama Haji Tabing Padang adalah demi meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji di tahun-tahun mendatang.
 
“Kapasitas aula yang kita miliki saat ini memang sudah tidak layak lagi. Makanya, perlu kita lakukan renovasi agar mampu menampung jumlah jemaah yang lebih banyak sesuai ketentuan Kemenag Ri di tahun-tahun mendatang,” ungkap Syamsuir kepada www.sumbarzone.com (Grup Bara Online Media), di Asrama Haji Tabing Padang, Senin (20/10/2014).
 
Ia menyebutkan, selama ini aula Asrama Haji Tabing hanya mampu menampung sebanyak 350 orang jemaah. Padahal seharusnya, jemaah untuk satu kloter (kelompok terbang) itu berjumlah 450 orang ditambah 5 orang petugas haji. Idealnya, aula tersebut harus mampu menampung 500 orang jemaah sehingga para jemaah merasa lebih nyaman.
 
“Selama ini, jemaah satu kloter setiap proses pemberangkatan haji terpaksa kita paksakan dalam ruangan yang sempit itu. Makanya, kita coba mengusulkan ke pusat untuk dilakukan renovasi agar ruangan aula itu menjadi lebih besar,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, dalam proses maupun pengerjaan proyek renovasi Asrama Haji Tabing Padang itu, pihak Kemenag Sumbar tidak ikut campur sedikitpun. Semunya diserahkan ke pusat dan proses lelang tendernya pun dilakukan secara terbuka (online internet) atau melalui Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Sistim Elektronik (LPSE).
 
“Silahkan saja di cek di internet (LPSE). Di sana jelas tertulis nama perusahaan pemenang tender proyek renovasi ini berserta pagu anggarannya. Kita hanya terima beres saja setelah barang ini jadi nantinya,” tukasnya mengakhiri.
 
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, proyek renovasi Asrama Haji Tabing Padang itu dikerjakan oleh PT Gedung Bankexim dengan nilai kontrak Rp 13.161.575.510 (Tiga belas milyar seratus enam puluh satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus sepuluh rupiah).
Sedangkan waktu pelaksanaannya berlangsung dari tanggal 29 September hingga 27 Desember 2014 atau 90 hari kerja. Konsultan pengawasnya PT Delta Arsitektur dan konsultan perencana CV Arce. (BOM)

google+

linkedin