BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pengerjaan Jalan negara dari Pintu Angin menuju Labuah Saiyo di Nagari Koto Gaek Guguk, kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang mempergunakan dana APBD Provinsi Sumbar, saat ini menjadi perhatian publik, karena diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek jalan pengganti jalan nasional yang menuju Arosuka sepanjang 6 Kilometer itu, dikerjakan dalam tahun jamak, dengan dana puluhan Milyar Rupiah. 

Bahkan dalam satu bulan ini saja, sudah 5 kali terjadi badan jalan longsor karena tidak ada penahan, terutama pada bagian urugan lurah sepanjang 70 meter dengan kedalaman atau ketinggian urugan lebih dari 50 meter. Longsor Pertama terjadi pada Desember 2013 dengan kedalaman 10 meter dengan panjang 15 meter dan langsung ditinjau anggota DPRD Sumbar waktu itu Ir. Bachtul. Longsor kedua terjadi akhir November 2014, kemudian tanggal 6 Oktober, kemudian longsor kembali terjadi Rabu tanggal 15 Oktober 2014 dan terakhr tanggal Selasa tanggal 21 Oktober serta Kamis tanggal 23 Oktober 2014 dengan kedalaman longsor lebih satu meter dan di empat titik.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, pihak PT. Ikhlas Jaya dan PPTK, meminta agar media tidak lagi memberitakan masalah jalan tersebut. “Kita berharap agar media tidak lagi memberitakan masalah jalan ini,” jelas sumber yang bisa dipercaya di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok.

Tidak disebutkan kenapa alasannya, namun yang jelas tentu pasti menyangkut nama baik yang bersangkutan tidak mau tercoreng. Pihak kontarktor pelaksana yakni PT. Iklas Jaya, milik Dinas Prasjal dan Tarkim Provinsi Sumbar dengan dana Milyaran Rupiah diduga tidak transparan kepada masyarakat. Bahkan dalam pengerjaan jalan dalam tahun jamak itu, tidak ada plang merek yang terpasang pada pengerjaan jalan tersebut, sehingga masyarakat tidak tau pasti berapa biayanya

Sesuai Perpres Nomor 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa jo Undang-undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP), Plang identitas wajib dipasang, agar masyarakat mengetahui tentang kegiatan proyek tersebut, termasuk anggaran dan batas waktu pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan. Tidak itu saja, pelaksanaannya juga bertentangan dengan transparansi keterbukaan seperti yang ditegaskan dalam Permen PU No 09/PRT/M/2010, pasal 13.
Walinagari Koto Gaek Guguk, Dusri Harpen, juga menuding bahwa PT Ikhlas tidak transparan kepada masyarakat dalam mengerjakan jalan nasional tersebut. “Lihat saja, proyek dengan nilai milyaran rupiah, tapi plang merek tidak dipasang, ini sama saja melakukan kebohongan publik. Kalau mereka mau jujur, pasti akan dipampang plang proyek,dan kita tau berapa dananya,” tutur walinagari Dusri Harpen. 

Kecurigaan masyarakat tentang tidak keterbukaan PT. Ikhlas dalam mengerjakan proyek pengurukan lurah yang berada di belakang kantor walinagari Koto Gaek, sudah terbukti. Dalam sebulan, timbunan yang diduga asal-asalan tersebut, terjadi tiga kali longsor dan retak-retak dan lobang menganga. 

Padahal jalan itu nantinya akan digunakan untuk pengganti jalan nasional yang melintas di Arosuka dengan berat kendaraan dan muatan puluhan ton. “Sementara belum dilintasi kendaraan saja, jalan sudah mabruk, bagaimana kalau lalu lintas sudah dialihkan ke sini, akan berapa terjadi korban jiwa. Proyek jangan hanya hanya mencari keuntungan semata, tapi pikirkan juga nasib masyarakat pengendara,” jelas Dusri Harpen. 

Normalnya, timbunan tanah untuk kelas C dipadatkan dengan pitbro, namun ini hanya memakai timbunan tanah sawah yang didapat gratis dari masyarakat sekitar dan timbunan yang lama atau geotextilenya dibuang dulu. Selain itu, timbunan urugkan untuk jalan nasional seharusnya menggunakan cadas keras atau batu-batuan, namun ini hanya pakai tanah. “Sayangnya pengawasan dari Dinas terkait sangat lemah dan diduga proyek jalan nasional itu penuh dengan kongkolingkong,” tambah Dusri Harpen

Nada yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Koto Gaek yang juga anggota BMN nagari setempat, Mardi Handerson Sutan Sampono. Menurut Mardi, pihak PT. Ikhlas tidak transfaran di dalam mengerjakan jalan tersebut, karena disamping tidak adanya plang merek, juga pengawas jarang ada di tempat. 

Selain itu, ketika melakukan pengurukan jalan sedalam 50 meter, jalan tersebut hanya diurug dengan menggunakan tanah sawah milik salah seorang warga yang juga tidak dibeli oleh PT. Ihlas, melainkan hanya memberi imbalan berupa perataan lokasi tanah. Rencananya masyarakat akan melakukan mosi tidak percaya kepada pihak pelaksana dengan melakukan pembubuhan tanda tangan tidak setuju jalan dikerjakan asal jadi (wandy)

google+

linkedin