BIJAK ONLINE-Sebagai wanita binaan di Panti Sosial Karya Wanita Andan Dewi, Sukarami Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Anisa Harahap alias Puja melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, agar dirinya dikembalikan kepada orangtuanya. Alasannya berkirim surat ke gubernur, karena tak tahan lagi berada di Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi.
 
“Saya  sengaja  minta perlindungan dan rasa keadilan pada pak gubernur, karena saya sudah tak tahan lagi menjadi wanita binaan di Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi dan mohon pada pak gubernur, agar saya dizinkan kembali kepada orang tua,” kata Anisa Harahap ketika dihubungi Tabloid Bijak, grup Bara Online Media, di Panti Sosial Karya Wananita Andam Dewi, Senin. 13 Oktober 2014. 
 
Menurut Anisa, surat yang dikirimkan kepada gubernur, dirinya juga menyampaikan tentang perlakukan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami di panti. “Bahkan, kepada pak gubernur saya sampaikan juga, kalau kasus kekeresan yang saya alami sedang berproses di Polda Sumbar,” ujar ketika dihubungi baru kembali salat berjemaah di mushala panti.
 
Kemudian, kata Anisa, sejak kasus kekersan dan pelecehan seksual ke Polda Sumbar, sikap Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi sudah berubah dan sangat baik dengan semua anak binaan di panti. “Pak Syahbana sudah baik sekarang,” katanya.
 
Secara terpisah, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang menyampaikan tentang surat kuasa dari Anisa Harahap untuk LSM Mamak yang akan membawa persoalannya masuk ranah perdata. “Surat kuasa dari Anisa Harahap memang sudah saya terima dan kini kami di LSM Mamak lagi mengkajinya dan sedang mencari lawyer yang pas dan tepat,” katanya.
 
Sedangkan masalah tindak pidananya, kata Jamalus, kini sedang berlangsung. “Saya telah melihat pak Syahbana diperiksa oleh penyidik Polda Sumbar dan kini kami di LSM Mamak masih menunggu tindak lanjut dari laporan kami itu,” kata pengusaha rumah makan ini. (Y a)

google+

linkedin