BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), tahun 2015, berlangsung Senin (20/10) berlangsung panas dengan berbagai interupsi. 

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal dan dua wakil Ketua yakni Yondri Samin dan Septrismen dan dihadiri oleh Bupati Solok, Syamsu Rahim, Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan AT, Sekdakab, M. Saleh, Sekwan DPRD, Syamsurizal dan seluruh anggota DPRD para Kepala SKPD, para camat dan Muspida serta LSM dan wartawan.
Sidang sempat molor satu jam lebih, karena menunggu para anggota DPRD hadir dan belum memenuhi kuorum. Sekitar jam 11.20 WIB , sidang kembali dilanjutkan dengan suasana panas. Mulanya anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi, SAg, mengkritisi sambutan Bupati Solok, Syamsu Rahim yang sedang menyampaikan arahannya. 

Bupati Syamsu Rahim kepada para hadirin dan anggota DPRD menjelaskan bahwa keinginannya menyampaikan pandangan semata-mata untuk meluruskan masalah, bukan ikut campur dalam masalah teknis pembahasan. “Saya takut kalau ada yang salah, kita bisa terjerat kasus hukum, maka saya sampaikan,” tutur Syamsu Rahim.
Sidang bertampah panas, setelah anggota Banggar dari Partai Demokrat, Hardi Hasmi menyampaikan bahwa belum tuntasnya pembahasan Rencana Kegiatan Anggran (RKA) selama 4 hari di Hotel Rocky kota Padang dan mengusulkan agar  perlu dijadwalkan lagi.

Alasannya, karena beberapa SKPD belum kelar dalam RKA. Sementara beberapa orang anggota DPRD mengusulkan agar pembahasan KUA PPAS tidak perlu diulang, karena ada maksud-maksud tertentu, karena ada agenda penting anggota dewan yakni kunjungan lapangan. Menurut anggota DPRD Azwirman, kunjungan lapangan sangat diperlukan untuk menjemput aspirasi masyarakat. “Kunjungan lapangan sangat penting, karena usulan masyarakat bawah bisa kita masukan untuk dianggarkan di APBD,” jelas Azwirman.
Karena mengalami banyak interupsi, akhirnya pimpinan sidang, Hardinalis Kobal mengetok palu agar Bamus melakukan penjadwalan ulang. Ketok palu dari Hardinalis sekaligus membuat sidang menjadi deadlock terhadap agenda penantatangan nota kesepakatan KUA PPS.

 Aroma panas semakin bergejolak, takkala Bupati Syamsu Rahim diberi waktu oleh pimpinan sidang untuk memberikan pandangan terhadap kondisi yang sedang terjadi. Bupati Solok menjelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Solok tahun 2015 memng sudah diatas 1 Triliun. Namun 70 persen diantara dihabiskan untuk gaji pegawai dan sekitar 30 persennya untuk pembangunan. 

“Kalau memang berbicara untuk kepentingan masyarakat, kita tidak perlu lagi menaikan kegiatan yang naik di jalan. Artinya kita telah menyusun anggaran di SKPD, kenapa sekarang mundur lagi, berarti kita tidak percaya diri,” jelas Syamsu Rahim.

Namun kehadiran Syamsu Rahim di podium, diprotes dan dikritidi oleh Dendi, Sag, karena dianggap tidak diperlukan. Tapi bupati Syamsu Rahim kokoh dengan pendiriannya agar nantinya tidak tersangkut masalah hukum. Untuk itu Bupati berharap agar anggota DPRD melakukan konsultasi ke BPKP (wandy)
   

google+

linkedin