BIJAK ONLINE (Padang)- Pemerintah Kota Padang bakal
melakukan perombakan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk memaksimalkan
kinerja. SOTK yang akan dirombak adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
(DPKA) dengan menjadikan Bidang Pendapatan sebagai SKPD tersendiri. Sedangkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditingkatkan statusnya dari tipe B
menjadi A.
Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah
kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat
Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK dengan menjadikan bidang Pendapatan
sebagai dinas tersendiri dipandang sangat perlu agar pendapatan dari sumber
potensi bisa tergali lebih maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan dikelola DPKA yang sudah
membawahi tujuh bidang, sehingga dengan komposisi seperti itu beban kerja DPKA
cukup berat dan organisasinya terlalu
gemuk.
"Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin di
tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp. 400 milyar agar ada peningkatan
APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk pembangunan dapat
terkafer maksimal," imbuhnya
Perubahan SOTK ini salah satu dari empat kelompok besar dari
Ranperda yang diajukan ke DPRD. Selain itu Walikota juga menyampaikan sekaitan
pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) guna pengadaan alat - alat kesehatan
di RSUD dr. Rasyidin dan KUA PPAS 2015 serta sekaitan dengan RPJMD 2014. "Kita
berharap DPRD akan segera membahas Ranperda tersebut,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan,
terkait pengajuan dari Pemko Padang tersebut, DPRD akan segera membentuk pansus
untuk pembahasannya. "Dalam waktu dekat akan segera rapat pembentukan
pansus untuk pembahasan Ranperda yang telah disampaikan Walikota
tersebut," kata Erisman.
Dia juga mengatakan, ranperda yang diajukan merupakan suatu
kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, "Sedangkan Padang)untuk
menjadikan perda nantinya kita lihat dari hasil pembahasan di pansus,"
tukasnya.(Humas-Kota)