BIJAK ONLINE-Sebagai Ketua Forum Kota Sehat (FKS), Rukayah Anwar  sangat menyayangkan sikap dan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Edang Dewata yang diduganya bermain dibelakang layar dan disinyalir “mengompori” kepala Sekolah Dasar 03 Simpang Haru, yang tiba-tiba  mengingkari  kesepakatan yang telah dibuat.

Komentar Ketua Forum Kota Sehat ini sehubungan terjadinya persiteruan dalam pemanfaatkan ruang kantor Forum Kota Sehat yang diambil Kepala Sekolah SD 03 Simpang Haru untuk ruangan belajar bagi muridnya. Padahal, Forum Kota Sehat memanfaatkan bekas gedung UPTD Diknas Padang Timur berdasarkan izin walikota. 

“Saya masih ingat, tanggal 3 Oktober 2014, atas kesepakatan bersama Pemko dan sekolah sudah sepakat untuk mengosongkan ruangan kita yang diambil paksa oleh pihak sekolah. Namun pada tanggal, Jumat 4 Oktober pagi, saya dapat informasi pak Endang Dewata datang dan melarang ruangan itu dikosongkan,” kata Rukayah Anwar ketika dihubungi Tabloid Bijak Grup Bara Online Media, Minggu 12 Oktober 2014.

Menurut Rukayah Anwar,  tampaknya kekuasaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang sudah sangat luar biasa.”Bata kiramaik Pemko dek kepala dinas. Soalnya, FKS telah mendapat surat izin pemakaian ruangan bekas UPTD Diknas Padang Timur dan surat izin itu ditandai sekda dan DPKA atas nama walikota, ” ujar penyuluh BNNP Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, persoalan ini telah diketahui oleh Wakil Walikota M Zalmi. Bahkan, waktu itu, Wakil Walikota menyarankan kepada FKS untuk tidak ribut-ribut. “Waktu itu wawako menganjurkan agar dicari solusi yang terbaik dan akhirnya sekda dan dinas DPKA atas nama Pemko Padang mengeluarkan izin kepada FKS selama satu tahun dan surat izin itu bisa diperpanjang,” kata Rukayah, sembari menambahkan, sikap dan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Endang Dewata yang berada dibelakang kepala sekolah SD 03 Simpang Haru sangat disayangkan.

Kemudian kata Rukayah, masyarakat perlu juga tahu kronologis kenapa Forum Kota Sehat berkantor di Sekolah Dasar 03 Simpang Haru tersebut. Awalnya, Forum Kota Sehat berkantor di Dinas Kesehatan Kota Padang di Jalan Diponegoro dan akibat gempa 2009, Forum Kota Sehat pindah ke Air Pacah dan dapat ruangan diantara ruang yang dimanfaatkan Pemko Padang. 

Kemudian, karena Pemko Padang berencana membangun kantor baru, maka Forum Kota Sehat pindah ke Gedung Bagindo Aziz Chan bergabung dengan Dinas Pendidikan Padang. Selanjutnya, Forum Kota Sehat pindah ke SD 03 Simpang Haru, menempati gedung bekas UPTD Diknas Padang Timur.

“Untuk diketahui, yang mengizinkan FKS menempati gedung bekas UPT Diknas Padang Timur itu adalah Walikota Padang semasa dijabat Fauzi Bahar tahun 2011 silam,” kata Rukayah, sembari menambahkan, saat itu, Walikota Padang sekarang, Mahyeldi masih menjabat sebagai wakil walikota. Bahkan, tahun 2013 lalu, Mahyeldi turut menerima penghargaan dari pusat berkat kesukseskan FKS Kota Padang dalam melaksanakan berbagai program kegiatannya.

Yang anehnya, pihak sekolah menyebutkan kalau FKS telah pindah dan pihak sekolah beralasan ruang itu untuk ruang belajar bagi anak muridnya. “Saya menilai, pihak sekolah sengaja mencari-cari alasan yang tak logis. Soalnya, ruang itu kecil dan hanya bisa untuk belajar sepuluh siswa dan tak mungkin bisa dimanfaatkan untuk belajar,” kata Rukayah sembari menambahkan, FKS hanya memanfaatkan sepertiga dari ruangan tersebut.

Khusus masalah ruangan tersebut, lanjut Rukayah, pihak sekolah mengambil ruangan tersebut dengan cara tak beretika, seperti membongkar gembok dan menggantinya dengan gembok yang lain. “Yang menyedihkan saya, semua arsip-arsip Forum Kota Sehat tak diurusnya dan dipindahkan seenaknya dan pebuatannya itu sudah bisa dikatakab bertindak semena-mena,” katanya.

Nada yang sama disampaikan Sekretaris FKS, Zulhadi Z Latif. Menurutnya, pihak sekolah telah bersikap lancang dengan menjadikan kantor FKS  sebagai ruang belajar siswa,  tanpa pernah diberitahu sedikit pun. “Kalau menurut kami, yang salah itu pihak sekolah? Kenapa mereka jadikan ruangan untuk kantor menjadi ruangan belajar bagi siswa? Padahal selama ini di sana tak pernah digunakan untuk aktifitas belajar siswa,” tegasnya.

Diakui, kata Zulhadi, dalam beberapa bulan terakhir ini aktifitas FKS di kantor tersebut agak jarang, sehingga pihak SD 03 Simpang Haru beranggapan FKS sudah pindah. Padahal tidak demikian adanya. Buktinya, dokumen-dokumen milik FKS masih ada di kantor tersebut sampai saat ini.

“Saya rasa ini cuma mis komunikasi saja. Sebab yang dilakukan FKS juga untuk mengharumkan nama Kota Padang di tingkat nasional. Justeru kami yang curiga dengan pihak sekolah tersebut. Kok mereka jadi ngotot seperti itu untuk mengusir kami dari tempat tersebut? Kalau memang lokal yang mereka miliki terbatas, lho kenapa harus terima murid melebihi kapasitas? Ini pasti ada apa-apanya,” kata politisi Partai Golkar ini curiga.

Ditambahkannya, FKS pun sebenarnya tidak keberatan gedung bekas kantor UPT Diknas Kecamatan Padang Timur itu juga dimanfaatkan pihak sekolah setempat. Cuma caranya saja yang tidak tepat dan seolah-olah merasa memiliki. Padahal dari dulu, keberadaan gedung tersebut tidak ada hubungannya dengan komplek sekolah yang ada saat ini.

Sementara Kepala Dinas Kota Padang, Endang Dewata tak merespon ketika dihubungi. Bahkan, ketika di SMS, juga tak dibalas. (BOM)

google+

linkedin