BIJAK ONLINE (SOLOK)-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS oleh Banggar dan sekaligus penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun 2015, berlangsung sukses,   di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Solok, kawasan Arosuka, Rabu, 29 Oktober 2014..

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabuaten Solok, Hardinalis Kobal dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok,  Yondri Samin dan Septrismen, Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan AT, Sekdakab, M  Saleh, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Dewan DPRD, Syamsurizal, para Kepala SKPD dan Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Pimpinan Vertikal, BUMN dan BUMD di Wilayah Kabupaten Solok serta para wartawan.

Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan AT, menyampaikan bahwa dengan kerja keras yang telah di lakukan DPRD Kabupaten Solok yang tidak kenal lelah melakukan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok tahu 2015, agar menghasilkan kebijakan terbaik bagi Kabupaten Solok kedepannya. Desra juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik dan tanpa kenal lelah.

Penyusunan APBD yang dimulai dari Musrembang tingkat nagari hingga kabupaten serta pokok-pokok pikiran DPRD penyusunan KUA PPAS, hingga pada pengesahan APBD, demi peningkatan taraf hidup masyarakat Kabupaten Solok.  “Kami akan segera membuat surat edaran keseluruh SKPD untuk menyusun RKA yang akan dijadikan bahan dalam penyusunan RAPBD Kabuaten Solok 2015 dan kita dapat menyepakatinya sebelum sebelum tanggal 30 November 2015 ini,” tutur Desra Ediwan.

Kepada seluruh SKPD, wabub meminta untuk segera pula menindak lanjutinya nanti sehingga dapat menyusun RAPBD tahun 2015 dengan segera dan dapat melakukan pembahasan bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah di agendakan oleh Badan Musyawarah DPRD dan pada akhirnya sebelum tanggal 30 November 2015 nanti kita telah dapat menyepakati atau menetapkan APBD Kabupaten Solok tahun 2015.

Pada kesempatan tersebut, disepakati KUA PPAS Tahun 2015 dan sekaligus dilakukan penandatanganan. Adapun RABD Kabupaten Solok Tahun 2015 hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD adalah untuk pendapatan daerah tahun 2015 disepakati sebesar  Rp. 1.044.168.678.656,00 atau bertambah sebesar Rp. 120.741.951.788,00 dari tahun 2014 yang hanya sebesar Rp. 923.426.726.868,00.

Untuk belanja daerah diseakati Rp.1.067.707.848.546,00, sementara untuk pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp.23.539.169.890,00. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, menilai bahwa baru pada era pemerintahan Syamsu Rahim dan Desra Ediwan belanja daerah Kabupaten Solok mencapai angka diatas 1 Triliyun, sebelumnya hanya berkisar dibawah 1 Triliyun. “Ini suatu kemajuan bagi kita, mudah-mudahan kabupaten Solok akan lebih maju dan rakyaknya makin sejahtera,” tutur Jon Firman Pandu.

Sementara anggota DPRD lainnya, Gusnadi, menyebutkan bahwa Kabupaten Solok juga mendapat dana  Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sebesar Rp. 700 juta untuk pembangunan pasar Nagari Surian (wandy)

google+

linkedin