BIJAK ONLINE-Panti Sosial Karya Wanita ( PSKW ) Andam Dewi Solok merupakan Panti yang mempunyai tugas memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial dan ketrapilan bagi para eks wanita tuna susila agar mampu berperan aktif dan normatif dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberadaan UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, lagi menjadi pemberitaan, tabloidbijak.com, Bentengsumbar.com dan Sumbarzone.com yang bergabung di Bara Online Media.

Sebelumnya, Bara Online Media berhasil melakukan wawancara tentang PSKW Andam Dewi, dengan Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar diruang kerjanya. Waktu itu, Kadis Sosial Sumbar menyebutkan kalau daya tampung PSKW Andam Dewi 45 orang dan kini hanya dihuni 29 wanita binaan. Bahkan Kadis Sosial berjanji akan membawa Bara Online Media untuk menyaksikan langsung kondisi panti.

Menurut Abdul Gafar, panti dibiayai oleh uang Negara. Semua yang berkenaan dengan kebutuhan sarana dan prasarana ditenderkan, termasuk masalah makan wanita binaan. “Kita tak ada neko-neko dan semua kebutuhan ditenderkan,” katanya.
Berdasarkan data Bara Online, terangkum berbagai hal mengenai program dan kegiatan yang dilakukan di Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Solok.

Proses Pembinaan dan Rehabilitasi Sosial
1. Tahap Penerimaan
Proses penerimaan eks wanita tuna susila dari hasil razia pemerintah kabupaten / kota se Sumatera Barat, organisasi kemasyarakatan maupun masyarakat dengan kelengkapan administrasi / biodata dan

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari instansi pengirim.
2. Tahap Assesment / Penelaahan dan Pengungkapan Masalah
Yaitu Proses pengungkapan dan pemahaman masalah kelayan untuk mendapatkan data dan informasi tentang permasalahan kelayan, potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada dalam diri kelayan serta rencana untuk masa depan yang mendukung upaya pemecahan masalah kelayan.
3. Tahap Pembinaan dan Bimbingan

Bimbingan ini dilakukan terintegritas dan saling terkait antara kegiatan bimbingan yang satu dengan yang lain, bimbingan ini terdiri atas :
a. Pembinaan Fisik
b. Bimbingan Metal
c. Bimbingan Sosial
d. Pelatihan Keterampilan
4. Tahap Resosialisasi / Penyaluran

Menempatkan klien dalam masyarakat agar dapat berintegritas kedalam kehidupan masyarakat secara normatif, kegiatan tersebut terdiri atas :
a. Bimbingan kesiapan dan peran serta masyarakat
b. Bimbingan sosial hidup bermasyarakat
c. Bimbingan stimulan usaha produktif
d. Bimbingan Usaha Kerja
e. Penyaluran
Penyaluran bertujuan menempatkan klien pada sektor usaha / lapangan kerja sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki klien.

Bentuk-bentuk penyaluran antara lain :
a. Usaha Sendiri
b. Bekerja pada perusahaan, konfeksi, salon, pembantgu rumah tangga, (baby sister / Pramuwisma), berwiraswasta (menjahit, bordir, berjualan, ataupun olahan pangan).
c. Dinikahkan
d. Kembali kekeluarga / masyarakat

5. Tahap Bimbingan Lanjut
Usaha untuk lebih memantapkan kemandirian bekas klien terutama mereka yang masih memerlukan bimbingan berupa konsultasi, petunjuk bantuan ulang yang dapat memperkuat kondisi klien di masyarakat.

Kondisi tersebut terdiri atas :
a. Bimbingan peningkatan kehidupan bermasyarakat dan berperan serta dalam pembangunan.
b. Bantuan pengembangan usaha / bimbingan peningkatan keterampilan
c. Bimbingan pemantapan kemandirian / peningkatan keterampilan
d. Peningkatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) (Y a/sumbarprov.go.id)

google+

linkedin