BIJAK ONLINE-Sebagai masyarakat yang akan mengurus pasfor, Syamsuir  menemui adanya permainan antara petugas Imigrasi Padang dengan para calo, untuk mendapatkan formulir dan nomor urut antrian.
“Saya datang sekitar pukul 06.00 WIB dan kemudian saya sudah melihat ada sekitar enam  yang katanya dari Pasaman dan mereka telah datang pukul 05.00 WIB pagi,” kata Syamsuir kepada Tabloid Bijak, Rabu, 22 Oktober 2014.
Tapi aneh dan lucunya, kata Syamsuir, begitu dirinya mendapatkan formulir dengan nomor antrian 077. “Padahal, dalam urutan map yang berisikan persyaratan, yang dijejer , saya berada pada nomor urut 25 dan kok bisa dapat nomor urut nomor 077,” katanya.
Yang lebih anehnya lagi, dalam pemberitahuan, nomor urut yang akan diproses hanya sampai nomor urut 66. “Setelah saya amati, ternyata masing-masing calo dapat formulir 10 buah untuk satu orang,” kata anak Pauhlimo kecamatan Pauh ini.
Kemudian, kata Syamsuir, saat pemanggilan nomor urut yang melalui calo, yakni  06, 07, 011, 27, 016, 017, 018. “Hanya tujuh nomor itu yang saya ingat,” kata pahlawan ini.
Yang hebatnya lagi, orang dari pasaman protes dan langsung menghadap kepala Imigrasi Padang. “Setelah orang pasaman itu kembali menghadap pimpinan imigrasi saya tanya, dan diawabnya, menurut kepala imigrasi, masalah calo itu urusan orang dibawah, kan aneh tu jawabanya,” kata Syamsuri.
Kata Syamsuir, proses mengurus pasfor itu, ada loket A, khusus untuk menyeleksi berkas, loket  B, mengecekek kebenaran data, lokek C membayar di Bank BNI, D berfoto dan wawancara dan F, pengambilan pasfor yang katanya selama empat hari. 
Sedangkan kalau mengurus pasfor melalui calo, membayar  Rp 800.000 dan satu hari bisa langsung berfoto dan hanya menunggu satu hari lagi dan kloplah pasfor tersebut. “Kalau yang resminya,hanya RP 355.000 dan pr osesnya yang sulit dan rumit,” ujar pensiunan PNS ini.
Kesannya, petuga  Imigrasi Padang bermain dan menugaskan satpam untuk mengatur permainan para calo tersebut. “ Apakah gaji satpam yang bernama Saleh tak dibayar, karena ikut membeking jadi calo,” tambahnya lagi. (baca juga  Calo Bergentayangan di Imigrasi Padang)

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Padang Yayan Indriana membantah tudingan banyak nya calo untuk mengurus paspor bagi masyarakat."Di Imigrasi I Padang tidak membenarkan adanya calo dalam pengurusan paspor bagi masyarakat, jika ditemukan ada calo beredar di imigrasi I Padang akan saya usir, " ujar Yayan Indriana kepada tabloidbijak.com, Rabu ( 22/10/2014) di ruang kerjanya.

Menurut Yayan Imigrasi I Padang akan mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor yaitu dalam hal penyampaian standar operasional prosedur sistem pelayanan paspor terpadu dari Dirjen Imigrasi kepada seluruh kantor imigrasi seluruh indoneSia.

Dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Program Aksi Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2014 yang di sampaikan sistem pelayanan paspor terpadu diterapkan secara bertahap pada beberapa kantor imigrasi dan direncanakan terlaksana pada seluruh kantor imigrasi pada bulan desember 2014 dan juga di rumuskan standar operasional prosedur untuk di jadikan standarisasi. (Y a/chan).

google+

linkedin