BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ratusan warga dari tiga jorong di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti,  Kabupaten Solok,  melakukan gotong royong masal, untuk membersihkan Sungai Nananing,  dengan panjang lebih kurang 9 Kilometer, yang melintas di nagari tersebut,  Selasa (28/10
Ketiga jorong yang melakukan goro membersihkan kali larangan yakni jorong Pasa, jorong Koto dan jorong Parak Tabu.
 
Goro yang dimotori anggota DPRD Kabupaten Solok, H. Erpalis dan Walinagari Sungai Nanam,  Eka Suwarno dan tiga wali jorong setempat serta sekitar 500 warga dari tiga jorong, bertujuan untuk membersihkan sungai Nananing, yang sudah dimasukan ikan larangan berupa ikan Rayo sebanyak 70.000 ekor pada tahun sebelumnya.
 
Menurut anggota DPRD Sumbar, sebagai masyarakat Minang, dirinya merasa bangga dengan warga kampung Sungai Nanam yang masih mempertahankan tradisi gotong royong, yang sudah diwariskan nenek moyang orang Minang sejak zaman dulu.

“Tradisi goro, harus kita budayakan, apalagi manfaat goro jelas untuk kepentingan kita bersama, termasuk membersihkan kali Nananing yang sudah mendapat dana normalisasi Sungai dari APBD Sumbar tahun 2013 silam dan sudah dilepas ikan larangan. Jadi sudah kewajiban kita sebagai warga sama-sama menjaganya,” jelas Herpalis, yang diamini walinagari Eka Suwarno.
 
Rencananya goro akan dilanjutkan Minggu depan, dengan warga Jorong Lipek Pageh dan Jorong Limau Puruk, yang sama-sama dilintasi Sungai Nananing.
Herpalis berharap, agar Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Solok, ikut berperan aktif dalam memelihara potensi yang ada di sungai Nananing, karena merupakan asset Kabupaten Solok (wandy)

google+

linkedin