BIJAK ONLINE-Tragis, memilukan dan menyedihkan. Itulah perasaan hati seorang mantan wanita binaan yang telah diperbolehkan pulang kerumah orangtuanya. Tragisnya, karena begitu dikirim Pol PP Padang ke Panti Karya Wanita Andam Dewi, langsung menerima kondisi rambut di botak dan disuruh masuk ke kolam selama 3 jam.

Memilukannya, karena proses penangkapan dilakukan di cape, dalam kondisi mabuk karena terlalu banyak menenggak alcohol dan dibawa secara paksa ke kantor Pol PP dan selanjutnya menjalani proses BAP dan didalam ABP disebutkan sebagai wanita PSK.

Sedangkan yang menyedihkan, karena dirinya pernah diperkosa salah seorang petugas di Panti Karya Wanita Andam Dewi. (Nama pelaku dirahasiakan). Kejadian pemerkosaan itu di pagi hari dan bermula, karena dirinya dibawa kesebuah ruangan dan sesampainya disana langsung disandarkannya di kursi.

Kemudian, setelah diperkosa, dirinya diancam, agar jangan memberi tahu kawan dan petugas yang lain. Kalau diberitahu, masa pembinaan akan diperpanjang lima tahun.

“Saya ditangkap Pol PP, sekitar pukul 23.00 WIB dan dibawa ke Pol PP Padang dan 17.00 WIB keesokan harinya di kirim ke Panti Andam Dewi,” kata salah seorang wanita binaan (nama dirahasiakan) yang telah dibebaskan kepada Tabloid Bijak, Rabu, 8 Oktober 2014.(wawancara direkam selama lebih kurang dua jam)

Menurut mantan wanita binaan tersebut, di hari pertama dipagi hari, dirinya langsung di botak dan direndam dalam kolam, sekitar 3 jam. “Saya tak bisa berbuat apa-apa, karena saya selalu dibentak-bentak dan diancam,” kata wanita itu dengan wajah sedih.

Kemudian, setiap hari, mulai dari pagi serapan pagi dengan nasi pakai telor goreng, pakai sambal secukupnya. “Kalau masalah makan, kalau ingin bertambah, diperbolehkan sekenyang-kenyangnya,” tambah wanita yang mengaku berumur 38 tahun.

Adapun kegiatan di Panti, katanya, pagi serapan pagi dan dilanjutkan belajar menjahir, bordir dan menyulam. Siangnya salat zuhur dan kembali belajar menjahit, bordir dan menyulam sampai salat ashar. Setelah itu, bermain olahraga voli.

Sedangkan magrib sampai isya salat berjemaah, dan setelah itu ada yang tidur-tiduran dan ada juga yang menonton televise sampai puas dan bahkan ada yang tidur di depan televise, sampai pagi.
Setiap hari minggu, ada acara qultum (ceramah agama) sekitar lima belas minit. Selanjutnya, acara qultum setiap sehabis salat magrib sampai salat isya.”Ceramahnya sebentar saja,” tambahnya.
Bagi yang telah dibebaskan, diberikan mesin jahit merek singer dan diberikan uang Rp 500.000 dan masing-masing membuat surat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar ketika dikonfirmasikan menyebutkan, kalau dirinya juga harus konfirmasi juga dulu kepada Kepala UPTD Panti Karya Wanita Andam Dewi, Syahbana, menyangkut tuduhan adanya pemerkosaan. “Saya akan konfirmasi dulu ya,” katanya.

Menurut Aldul Gafar, dirinya baru tiga tahun menjadi Kepala Dinas Sosial Sumbar. “Selama ini aman-aman saja, tetapi kini jadi rame setelah adanya, Anisa Harahap dan Putri Ginting,” katanya.

Secara terpisah, anggota DPRD Sumbar, Apris Yaman ketika dikonfirmasi menyampaikan rasa kaget dan terkejutnya. "Persoalan itu akan saya bawa ke dewan untuk dikaji dan dibahas bersama-sama," katanya singkat  karena sedang menyetir mobil. (Y a)

google+

linkedin