BIJAK ONLINE (PADANG)-Sekarang,  seorang konsumen dapat menungkapkan dengan berani kekesalan atas suatu pelayanan atau kekecewaan dalam pembelian suatu produk melalui radio, Televisi, media onnline atau portal berita dan media cetak dan surat kabar yang bisa dibaca siapa saja.

“Kini, jika ada masyarakat sebagai konsumen yang merasa kecewa dengan pembelian produk dan pelayan, sudah bisa menghubungi wartawan, khususnya wartawan  yang tergabung di Forum Wartawan Peduli Konsumen dan Cinta Produk Dalam Negeri, yang akan dideklasikan, Kamis 23 Oktober 2014 ini,” kata Zamri Yahya, salah seorang pendiri Bara Online Media, di Kedai  Rang Padang Jalan Siak, Rabu, 22 Oktober 2014. 

Menurut Zamri Yahya, hak-hak konsumen acap terabaikan oleh beberapa perusahaan pembiayaan atau leasing. “Untuk itu, konsumen perlu diberi pemahaman yang cukup dalam berurusan dengan perusaahaan leasing atau pelaku usaha lainnya,” kata pemimpin redaksi Portal Berita BentengSumbar.Com ini.

Berdasarkan relis yang diterima Tabloid Bijak, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kamis (23/10/2014), bertempat di Hotel Bumi Minang, akan menggelar Penyuluhan Pemberdayaan Konsumen pada kegiatan Fasilitas Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Perambangan (Perindagtamben) Kota Padang.

Pada kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan deklarasi Forum Wartawan Kepedulian Konsumen dan Cinta Produksi Dalam Negeri.
Menurut rencana, acara tersebut akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI. (Y a)

google+

linkedin