BIJAK ONLINE-Sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok menegaskan, yang dimaksudkan pemberdayaan masyarakat itu pada dasarnya adalah mengembangkan kemampuan, kemandirian dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

“Jadi tugas ambo di BPM Sumbar ini, adalah untuk mendorong masyarakat secara bertahap agar mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dengan menciptakan demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan,” kata Kepala BPM Sumbar, Syafrizal Ucok kepada Tabloid Bijak, minggu lalu, sebelum bertolak ke Jepang..

Menurut mantan wakil Bupati Pessel ini, untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan memberikan kewenangan secara proporsional kepada masyarakat untuk mengambil keputusan secara mandiri tentang program – program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. “Dengan demikian pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator melalui pemberian bantuan, pembinaan atau arahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan,” kata Ketua Pengprov PBSI Sumbar ini

Kemudian, kata Syafrizal Ucok, dalam pembangunan kemandirian masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggunakan pendekatan terhadap pentingnya partisipasi masyarakat karena masyarakat bukan hanya sebagai obyek tetapi juga harus mampu berperan sebagai subyek yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.

“Jadi, kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan sekarang ini dititik beratkan pada upaya – upaya konkrit dan pendekatan yang tepat, sehingga mampu memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian masyarakat yang madani,” kata mantan kabiro pemerintahan di kantor Gubernur Sumbar ini. (Y a)

google+

linkedin