BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk mencurigai sikap acuh alias cueknya Bupati Padang Pariaman terhadap water boom atau water park di Malibau Anai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, yang diperkirakan telah menghabiskan dana sekitar Rp 13 miliar.
"Kini water boom atau water park yang menghabiskan dana RP 13 miliar itu dibiarkan menjadi besi tua alias menghamburkan uang negara secara sia-sia dan bahkan bisa juga dikatakan water boom itu menjadi tempat permaian hantu," kata Djamalus Datuak kepada Tabloid Bijak, Jumat, 3 April 2015.
Menurut Djamaus Datuak, melihat kondisi water boom itu kini, wajar saja dipertanyakan tentang kelanjutan pembangunan proyek water boom itu. Soalnya, proyek water boom yang terlantar tersebut berada dipinggir jalan raya dari arah Padang menuju Bukittinggi.
"Kami di LSM Mamak pun telah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk mempertanyakan kasus tersebut, soalnya dulu ada komentar Jefri Arif, pemerhati hukum dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta Rimaison Syarif, SH, praktisi hukum, yang memberikan pendapatnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek water boom tersebut," katanya.
Berdasarkan data Tabloid Bijak, proyek tersebut dibangun dengan uang negara yang berasal dari ABPD Padang Pariaman sebesar Rp. 13.196.773.000. Pembangunannya dilakukan tiga tahab, dengan sistim multi years. Tahab I mempergunakan anggaran 2008 & 2009 sebesarr Rp. 11.752.833.000, yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya.
Pembangunan tahab II dilaksanakan oleh CV. Sarana Karya tahun 2009 dengan dana sebesar Rp. 433.300.000. Sedang tahab III dilaksanakan tahun 2010 oleh PT. Pagar Alam Perkasa, dengan dana sebesar Rp. 1.010.640.000.
Sementara wartawan Tabloid Bijak, telah duakali mencoba menghubungi Bupati Padang Pariaman, Ali Muhkni untuk diwawancarai, tetapi selalu tidak berada ditempat. Sedangkan dicoba dihubungi melalui handphone dengan tiga nomor, ada nomor itu tak aktif dan ada jawaban nomor salah sambung.
Begitu juga dengan Kabag Humas Pemko Padang Pariaman, yang waktu dihubungi tidak berada ditempat. Kabarnya, kabag humas berdomisili di Kota Padang dan bukan di Kabupaten Padang Pariaman. (PRB/SA)
"Kini water boom atau water park yang menghabiskan dana RP 13 miliar itu dibiarkan menjadi besi tua alias menghamburkan uang negara secara sia-sia dan bahkan bisa juga dikatakan water boom itu menjadi tempat permaian hantu," kata Djamalus Datuak kepada Tabloid Bijak, Jumat, 3 April 2015.
Menurut Djamaus Datuak, melihat kondisi water boom itu kini, wajar saja dipertanyakan tentang kelanjutan pembangunan proyek water boom itu. Soalnya, proyek water boom yang terlantar tersebut berada dipinggir jalan raya dari arah Padang menuju Bukittinggi.
"Kami di LSM Mamak pun telah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk mempertanyakan kasus tersebut, soalnya dulu ada komentar Jefri Arif, pemerhati hukum dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta Rimaison Syarif, SH, praktisi hukum, yang memberikan pendapatnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek water boom tersebut," katanya.
Berdasarkan data Tabloid Bijak, proyek tersebut dibangun dengan uang negara yang berasal dari ABPD Padang Pariaman sebesar Rp. 13.196.773.000. Pembangunannya dilakukan tiga tahab, dengan sistim multi years. Tahab I mempergunakan anggaran 2008 & 2009 sebesarr Rp. 11.752.833.000, yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya.
Pembangunan tahab II dilaksanakan oleh CV. Sarana Karya tahun 2009 dengan dana sebesar Rp. 433.300.000. Sedang tahab III dilaksanakan tahun 2010 oleh PT. Pagar Alam Perkasa, dengan dana sebesar Rp. 1.010.640.000.
Sementara wartawan Tabloid Bijak, telah duakali mencoba menghubungi Bupati Padang Pariaman, Ali Muhkni untuk diwawancarai, tetapi selalu tidak berada ditempat. Sedangkan dicoba dihubungi melalui handphone dengan tiga nomor, ada nomor itu tak aktif dan ada jawaban nomor salah sambung.
Begitu juga dengan Kabag Humas Pemko Padang Pariaman, yang waktu dihubungi tidak berada ditempat. Kabarnya, kabag humas berdomisili di Kota Padang dan bukan di Kabupaten Padang Pariaman. (PRB/SA)