SEBAIKNYA, pengurus KONI Sumatera Barat yang dikomandoi DR Syahrial Bakhtiar belajar atau berguru dengan melakukan study banding terhadap kepengurusan KONI DKI yang dipimpin Raja Sapta Ervian. Kenapa? Karena KONI  DKI melarang pengurus inti, merangkap jabatan di pengurus cabang olahraga, sebagaimana tertuang dalam AD/ART KONI DKI Jakarta.

Yang dimaksud pengurus inti mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara dan para petinggi tersebut tidak diperbolehkan memegang jabatan rangkap, seperti menjadi ketua salah satu cabor. Tapi, kalau di KONI Sumbar, hampir semua petingginya rangkap jabatan jadi pengurus di cabang olahraga.

Kemudian di KONI DKI, anggota DPRD DKI pun tidak diperbolehkan menjadi pengurus KONI DKI Jakarta. Para anggota dewan yang terhormat itu hanya bisa atau boleh menjadi pengurus salah satu cabang olahraga (cabor).

Lantas timbul pertanyaan, apa yang menjadi alasan bagi  KONI DKI melarang rangkap jabatan?, Tampaknya, lebih untuk mengindari terjadinya konflik kepentingan atau konflik interes dari pengurus yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi saat ini di kepengurusan KONI Sumatera Barat, yang syarat kepentingan, sehingga terjadi tarik ulur dalam menetapkan jumlah atlet yang akan dibawa ke PON Jawa Barat. 

Idealnya, kepengurus baru KONI Sumbar, seharusnya menerapkan garis lurus demi kemajuan organisasi terutama dalam meningkatkan prestasi para atlet Ranah MInang Tacinto. Kenapa? Karena  konflik inters dalam suatu organisasi, seperti  KONI Sumbar, akan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan prestasi atlet. 

KINI, sebagai seorang wartawan yang peduli prestasi olahraga Sumatera Barat di kancah nasional, saya menilai dan melihat telah terjadi konflik interes sesama petinggi pengurus KONI Sumbar.  

Penilaian saya ini, karena terdeteksi ada pengurus inti KONI Sumbar yang juga jadi pengurus cabang olahraga. Dampaknya, membuat Ketua Umum KONI Sumbar, DR Syahrial Bakhtiar tak berani atau ragu-ragu mencoret atau mematok jumlah atlet yang akan diboyong ke PON Jawa Barat, untuk membela harga diri masyarakat Ranah Minang, di ajang olahraga bergensi tanah air tersebut.Konflik interes pengurus KONI Sumbar ini pun, terkena dampak pilkada atau pilgub yang terjadi dua kubu. Maksudnya, ada pengurus KONI Sumbar mendukung paslon MK-FB dan IP-NA.

Secara fakta, jumlah atlet Sumatera Barat yang lolos PON Jawa Barat sekitar 407 orang. Dari jumlah 407 tersebut, yang lolos di kejurnas, pra-PON dan Porwil dengan perolehan medali hanya 135 orang. Sedangkan yang 272 atlet lagi, selain lolos peringkat, juga karena kouta sesuai ketentuan PB PON atau PB cabang olahraga.

Akibat jumlah yang sampai 407 tersebut, membuat Ketua KONI Sumbar, DR Syahrial Bakhtiar kelimpungan atau panik tujuk keliling untuk mengurangi atau mencoret dan menetapkan jumlah yang akan dibawa ke PON Jawa Barat. Kenapa? Karena kalau diboyong sebanyak  407 atlet dana tak cukup, karena hanya dianggarkan di APBD Sumbar Rp 30 miliar include.  

Keraguan dan kebimbangan Ketum KONI Sumbar, DR Syahrial Bakhtiar ini terjadi, karena sebelumnya, KONI Sumbar tidak ada membuat regulasi atau persyaratan untuk dibawa ke PON Jawa Barat. Akibatnya lolos 407, tak hanya memperoleh medali, tapi juga lolos dari peringkat dan kouta.

Padahal dulu, kalau Ketum KONI Sumbar, DR Syahrial Bakhtiar, membuat regulasi yang tegas yang jelas, Maret atau April sebelum atlet berjuang di kejurnan, pra-PON dan Porwil, persoalan rumit dan berisiko ini tak akan terjadi. Maksudnya, jika  dulu itu, KONI Sumbar memberikan persyaratan, atlet yang dibawa ke PON Jawa Barat hanya yang memperoleh medali, sebagaimana yang dilakukan KONI Riau, Sumsel dan Papua. Kloplah persoalan dan akan aman-aman saja.

Sebagai gambaran sekilas bisa digambarkan tentang atlet Kempo yang lolos ke PON Jawa Barat sebanyak 15 orang. Dari 15 yang lolos PON, hanya 6 orang yang berdasarkan perolehan medali perunggu. Sedangkan 9 atlet lainnya, lolos PON berdasarkan peringkat.

Begitu juga dengan Tarung Drajat. Atletnya lolos PON Jawa Barat juga 15 orang. ^ orang lolos karena mendapatkan medali perunggu, dan 9 lagi lolos peringkat. Di cabang atletik pun juga terjadi. Atletnya yang lolos PON 26 orang. 18 Orang lolos karena mendapatkan medli dan 8 orang lolos peringkat. 

Ketiga cabang ini, pengurusnya termasuk dalam jajaran elite KONI Sumbar, juga menjadi petinggi di cabang olahraga masing-masing.


Bertitik tolak dari fakta diatas, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, konflik interes jajaran elite pengurus KONI Sumbar yang merangkap jabatan di cabor ini harus dihentikan dan masing-masing personal harus mengutamakan prestasi olahraga, dari pada prestasi dirinya dimata atlet yang dibinanya di cabang olahraga.

RASANYA kini, masih belum terlambat bagi Gubernur Sumatera Barat dan anggota dewan yang terhormat untuk memanggil para petinggi olahraga di jajaran elite kepengurus KONI Sumbar ini dengan membuat penegasan;"Mau jadi pengurus KONI Sumbar atau Pengurus Cabang Olahraga dan tinggal pilih, pilih, pilih dan pilih." (Penulis wartawan tabloid bijak dan padangpos.com).  

google+

linkedin