BIJAK ONLINE (PADANG)-Satpol PP Padang yang dikomandaoi, Firdaus Ilyas yang melakukan razia bersama POM TNI berhasil menjaring 39 orang yang kebanyakan terdiri dari wanita ABG, di beberapa cafe di Kota Padang, yang telah berubah fungsi menjadi tempat mesum, Minggu, 28 Februari,  pukul 02.00 WIB dini hari, 

Razia Satpol PP Padang dimulai dari Sabtu, 27 Februari pukul 18.00 WIB sampai Minggu, 28 Febaruari 2016, sampai pukul 02.00 WIB dinihari.

Di kawasan Bukit Lampu dan pantai Nirwana, Satpol PP Padang berhasil menjaring 8 ABG yang asyik bermesraan dengan pasanganya masing-masing. 

Kemudian, razia di lanjutkan ke batu grip taplau, disana petugas Satpol PP menjaring 12 ABG yang juga dengan pasangnya. 

Setelah meraziz cafe-cafe, Satpol PP Padangn melanjutkan aksinya kebeberapa penginapan Cacery Beach Hotel didaerah Bungus, sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil pula mengamankan delapan pasangan ilegal sedang bersama pacarnya, serta satu pasang lagi di Son & son jalan Hamka Bungo Pasang.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Padang dsekitar pukul 23.30 WIB kembali berhasil mengamankan dua ABG wanita yang tegah asik duduk bersama teman prianya didepan Fuji Yama pondok. Keduaya diamankan karena tidak membawa identitas diri.

Sekitar jam 00.30 WIB Satpol PP juga mengamankan tiga wanita didepan Galaxy Cafe tengah duduk didalam mobil, mereka diangkut karena tidak dapat menunjukan identitas diri, serta berlanjut ke Cafe Berlian sedang karaoke. Berikutnya, sekitar pukul 02.00 WIB petugas mengamankan empat wanita pekerja Cafe Inung kawasan matahari lama.

Salah seorang wanita yang terjaring disalah satu hotel mengatakan, dia dan pasangannya hendak pergi liburan, serta ingin menempuh perjalanan karena malam menginap disana, tetapi petugas tidak terkecoh dengan hal tersebut karena mereka tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.

Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas melalui Kabid P3HD Eddy Asri mengatakan, operasi razia dilaksanakan untuk menegakan peraturan daerah dan menjaga perilaku menyimpang dari muda-mudi. "Tujuan razia bersama tim gabungan POM TNI, untuk memberikan efek jera bagi muda-mudi untuk melakukan maksiat di Kota Padang", katanya.

Menurut Firdaus Ilyas, setiap yang terjaring razia, akan dipanggil pihak keluarganya dan dilepaskan setelah ada surat perjanjian.  "Sedangkan yang terjaring yang berprofesi sebagai Pekerja Sek Komersil (PSK) akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami Kabupaten Solok," katanya.

Kemudian, kata Firdaus Ilyas, kebanyakan yang terjaring tidak membawa identitas diri dan tidak dapat menunjukan surat nikah bagi yang terjaring dihotel kelas melati. "Semoga dengan razia yang kita lakukan setiap hari memberikan efek jera bagi masyarakat Kota Padang untuk berbuat maksiat," harapnya. (Humas Pol PP/Fratello)​

google+

linkedin