KECERIAN dan kebahagian  terlihat diwajah Ketua Tim Relawan IP-NA, Sengaja Budi Syukur dan sekretarisnya, Syaiful SH Mhum, setelah Gubernur Sumbar Prof DR H Irwan Prayitno Psm Msi dan Wakil Gubernur Sumbar, Drs Nasrul Abit, di lantik Presiden RI, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi, di Istana Negara, Jumat, 13 Februari 2016.

Sebagai ketua tim relawan, ya wajar saja jika Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum ceria dan bahagia, karena perjuangan, kerja keras dan pengorbanannya, ternyata berbuah manis, yakni kemenangan yang punya makna dan cerita.

Siapapun bisa saja memperkirakan dan merasakan betapa resah, gelisah dan galaunya, Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum  sebagai Ketua dan sekretaris Tim Relawan IP-NA, sebelum proses pencoblosan, 9 Desember 2015 lalu. Bahkan, bisa jadi saja satu hari penceblosan tersebut, Sengaja Budi Syukur kurang nyenyak tidurnya, karena terganggu dengan angan-angan yang beragam. 


Tapi, begitu hasil quikcount dan realcount, menyatakan pasangan IP-NA menang  dengan perolehan 60,51 % dari pesaingnya MK-FB, yang memperoleh  39,54 %,  kecerian dan kebahagian muncul yang diiringi gelak tawa ceria. Begitu juga dengan hasil real count, paslon IP-NA memperoleh suara 1.172.807 (58, 57 %) dan paslon MK-FB memperoleh suara 829.601 (41,43 %).

Namun, kecerian hasil quick count dan real count tersebut, tidak serta merta membuat Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum bahagia. Kenapa? Karena paslon MK-FB melakukan manuver politik dengan melapor ke PTUN Medan dan Bareskrim Mabes Polri, dengan tuduhan dan sangkaan izajah calon wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dikatan palsu. 

Yang hebatnya lagi, paslon MK-FB juga menggugat ke Mahkamah Konstitusi dengan berbagai tuduhan dan sangkaan. Kondisi tersebut, membuat juga Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum bolak balik Padang-Jakarta dan Jakarta-Padang untuk pergi bersidang me Mahkamah Konstitusi. Fakta tersebut, jelas berpengaruh juga dengan pemikiran dan perasaan Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum, meskipu secara kajian hukum apa yang dipersoalkan paslon MK-FB, telah ditebak dan diduga bakal di tolak Mahkamah Konstitusi. Faktanya memang gugatan paslon MK-FB ditolak dan paslon IP-NA. Sebelumnya, PTUN Medan juga telah menolak pula gugatan paslon MK-FB, yang mempersoalkan ijazah Nasrul Abit.

Sedangkan kasus yang dilaporkan MK-FB di Bareskrim Mabes Polri, masih tarapung-apung dan konon kabarnya, penasehat hukum yang dipakai paslon MK-FB untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri dan penyidik di Bareskrim Mabes Polri minta kepada pihak terkait untuk menghadirkan sipembuat surat perjanjian kepada mantan bidang kajian dan hukum panwaslu Pessel 2010 lalu, Bustanul Arifin yang membuat kajian yang berbeda dengan surat yang diberikannya kepada LSM Mamak Ranah Minang yang mempersoalkan ijazah Nasrul Abit tersebut. Hingga kini kasusnya belum jelas juga rimbanya. 

Begitu juga laporan Nasrul Abit ke disreskrim Polda Sumbar yang melaporkan juga Baustanul Arifin yang dituduh mencermarkan nama baiknya dan merekayasa surat. Kasusnya pun belum jelas juga rimbanya, alias masih terapung-apung juga.

Semua persoalan yang diunjah dan dipermasalahkan paslon MK-FB, dengan tujuan menunda-nunda pelantikan oleh presiden, berakhir sudah dengan dilantiknya, Prof DR H Iewan Prayitno sebagai Gubernur Sumbar dan Drs Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur Sumbar, periode 2016-2021 mendatang, Jumat 13 Februari 2016.

Fakta sejarah pelantikan oleh presiden itulah yang membuat kecerian dan kebahagian Sengaja Budi Syukur dan Syaiful SH Mhum berbunga-bunga, sehingga muncul kalimat Sengaja Budi Syukur menjelang naik pesawat ke Padang;"Kito pulang membawa kemenangan." 

Yang hebatnya lagi, Sengaja Budi Syukur sengaja pula mengajak Syaiful SH Mhum pulang ke Padang dengan pesawat Batik Air di kelas bisnis. Kini, mari kita bangun Sumatera Barat bersama-sama, karena bersama kita bisa. (Penulis wartawan tabloid bijak dan padangpos.com)  

google+

linkedin