BIJAK ONLINE (PADANG)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia untuk memberantas penyakit masyarakat dengan mengeledah Kawasan Atom Shoping Center dan cafe yang disinyalir sebagai tempat berbuat mesum, Senen, 8 Faberuari 2016.

DI Kawasan Atom SHoping Center, pasukan Satpol PP Padang yang bergerak sekitar pukul, 23.00 WIB berhasil menjaring 52 orang wanita dan satu waria.

Kemudian, operasi  berlanjut ke sebuah wisma di kawasan marapalam Kecamatan Padang Timur  dan petugas tidak mendapati Pasangan mesum. Tapi, sebuah tempat karaoke Onang yang tanpa izin, yang berada Jjalan By pass kM 6 Lubuk Begalung, petugas berhasil menjaring 3 orang wanita yang di indikasi sebgai wanita penghibur.

Selanjutnya petugas meluncur ke kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang, sesuai laporan personil di lapangan bahwa penginapan yang telah di Segel Pemerintah Kota Padang masih melakukan aktifitas penyewaan.

Di kawasan pasir jambak petugas menggeledah penginapan Uncle Jack dan Dangau Mande petugas tidak menemukan apa-apa di duga operasi yang akan di gelar telah bocor.

Berikutnya, razia Satpol PP Padang kembali berlanjut dengan menyisir daerah by Pass kilo meter 22 daerah Tanjung Aur yang di senyalir tempat maksiat disini petugas tidak menemukan apa-apa.

Sekitar pukul tiga dini hari petugas kembali merazia tempat hiburan malam yang telah lewat jam tayang yaitu kafe Berlian dengan menjaring 6 orang wanita.

Operasi kembali dianjutkan ke Mutiara kafe petugas menjaring 4 orang wanita penghibur. Tidak sampai disitu Damarus kafe pun di geledah petugas disini 18 0rang wanita terjaring dan 1 orang waria.

Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, tidak ada tempat untuk melakukan maksiat, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban.

" Kota Padang harus bersih dari penyakit masyarakat, sehingga ini merupakan tugas dan tanggung jawab Satpol PP Kota Padang dalam  menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat," kata Kasatpol PP Padang, Firdaus Ilyas.

Menurut Firdaus Ilyas, 52 orang wanita yang terjaring dan satu waria tersebut akan diproses sesuai dengan perda yang berlaku dan melakukan pemanggilan pihak keluarga."Jika kedapatan dari mereka wanita malam dan  sering kali terjaring operasi akan kita kirim ke pusat rehabilitasi Andam dewi, Solok," tegas alumni Resimen Mahasiswa ini. (Rel/Fratello) 

google+

linkedin