BIJAK ONLINE (Padang)-Satpol PP Kota Padang  bersama Tim Gabungan dari Polantas dan Dishub menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL) yang berjualan dengan menggunakan mobil, di beberapa titik di Kota Padang, Selasa, 23 Februari 2016.

Dari hasil operasi tim gabungan tersebut, berhasil menertibkan sebanyak 16 PKL menggunakan mobil yang tersebar di berbagai kawasan seperti Sawahan, Jati, Lolong, Padang Baru, Ujung Gurun, Jalan Pemuda dan Taplau.

Dikawasan Padang Baru terlihat PKL sampai bersembunyi kedalam rumah salah satu warga. Tapi petugas tidak sampai terkecoh pedagang tersebut tetap ditertibkan.

Sesuai pantauan dilapangan terlihat banyak yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap, sehingga dilakukan penilangan oleh pihak Kepolisian.

Menurut Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas , operasi penertiban PKL kali ini melibatkan tim gabungan dari Polantas dan Dishub, serta Satpol PP sebagai leading sektor.

Kasat menambahkan, Satpol PP akan terus menertibkan kendaraan yang dialihkan fungsi sebagai tempat berjualan, karena fungsi mobil pick-up bukan berdiri dari pagi sampai sore dibahu jalan. "Kita tidak melarang mereka berjualan, tetapi jangan sampai menggunakan fasilitas umum (fasum), karena menganggu kenyamanan masyarakat", katanya.

Kemudian, kata Firdaus Ilyas, mereka berjualan di fasum melanggar ketertiban umum, tetapi juga banyak permasalahan yang ditimbulkan dengan PKL yang memakai mobil yakni kelengkapan surat kendaraan dan menimbulkan kemacetan di jalan dengan menggunakan bahu jalan.

"Satpol PP Kota Padang akan terus menertibkan PKL yang berjualan fasilitas umum dan menggunakan bahu jalan demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan," ujar alumni anggota resimen hamasiswa ini. (humas pol pp)

google+

linkedin