BIJAK ONLINE(Padang)-Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengelurkan surat bernomor 451/01.74/Kesra-2016 Kamis (11/2) lalu, yang intinya menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari Valentin atau Hari Kasih Sayang, sebagaimana dilakukan masyarat Eropa dan belaha dunia lainnya, yang kebanyakan beragama nasrani.

Menurut Walikota Padang, Hari Valentine atau hari kasih sayang, tidak sesuai dengan agama dan budaya orang Minang. "Saya menilai, merayakan Hari Valentine itu haram hukumnya dan kami menghimbau kepada seluruh orangtua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai, dan pemuka masyarakat untuk ikut mengawasinya," kata Mahyeldi, sebagai dikutip dari suratnya.

Menyikapi surat Walikota Padang tersebut,  Satpol PP Padang melakukan penyisiran dan patroli kota Minggu dini hari (14/2) sekitar pukul 02.00 WIB, guna memantau pelaksanaan Hari Valentine tersebut. 
Kemudian, Satpol PP Kota Padang melakukan Patroli di seputaran Kota Padang serta melakukan pengeledahan di beberapa tempat.
 Operasi yang diawali kesebuah cafe di Jalan Diponogoro New Face Cafe, disana petugas terlibat adu mulut dengan beberapa pengunjung, karena petugas hendak melakukan pemeriksaan kepada beberapa abg wanita yang berpakaian seksi yang tengah duduk di lokasi tersebut.

Namun, dalam operasi tersebut anggota Satpol PP Padang yang  hendak menggeledah dan mempertanyakan kartu identitas, memdapatkan perlawanan dari remaja tangung yang masih dalam kategori Anak Baru Gede (ABG). Bahkan, para ABG yang berkelamin wanita tersebut memberontak dan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas.

Berdasaran fakta dilapangan, segerombolan ABG tersebut, diduga sedang mengadakan party atau pesta merayakan hari anniversary salah satu komunitas klub mobil, sehingga memacetkan jalan.

Selanjutnya petugas penegak Perda Kota Padang merazia hotel dikawasan pondok Kecamatan Padang Selatan yakni Hotel Pondok 68 Jalan Kampung Nias,  disini petugas mengeledah beberapa kamar dan mendapatkan dua pasangan ilegal yang tidak bisa menunjukan Surat nikah saat ditanyakan petugas, akhirnya kedua pasangan ini dibawa ke Mako satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk di proses lebih lanjut.

Razia dilanjutkan ke Hotel Prima Ulak Karang, tetapi dilokasi tersebut petugas tidak menemukan pasangan.

Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan,  kita akan selalu mengawasi setiap tindakan yang menyimpang dari generasi muda dan masyarakat Kota Padang untuk meningkatkan ras nyaman ditengah-tengah masyarakat.

"Sehingga meminalisir penyakit masyarakat yang berada ditengah masyarakat dan generasi muda sebagai penerus bangsa", katanya.

Lanjutnya, pasangan yang kita amankan dan terjaring dalam operasi tersebut akan kita proses dengan perda yang berlaku dan kita akan melakukan pemanggilan pihak keluarga, lalu membuatkan surat perjanjian tidak,akan,mengulangi perbuatannya. (Fratello/rel)

google+

linkedin