Anggota DPRD Sumbar, Ahmad Rius SH (berkaca mata), ketika meninjau lokasi Banda Singkuang Nagari Talang, bersama KPA/PPK dari Dinas PSDA Sumbar, Sabtu (27/2)

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota DPRD Sumatera Barat, Ahmad Rius, SH, kecewa dengan pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Barat, yang dinilai bekerja tidak profesional karena melakukan pengukuran proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota Komisi I DPRD Sumbar tersebut tanpa berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, walinagari dan dirinya selaku pembawa proyek.


“Saya menilai orang PSDA Sumbar bekerja semaunya saja, tanpa mau berkoordinasi dengan kita. Masak iya mereka melakukan pengukuran proyek PSDA, tapi tidak berkoordinasi dengan kita dan walinagari. Tau-tau gambar proyek tersebut sudah siap saja. Jadi wajar saya minta dikaji ulang prihal gambar yang sudah mereka buat tersebut, karena ini kan menyangkut dana pokir saya,” tutur Ahmad Rius, SH, Minggu (28/2). 

Ahmad Rius mengakui bahwa sebagai anggota DPRD Sumbar yang identik dengan janji-janji politik waktu kampanye, dirinya sudah berjanji dengan masyarakat Talang untuk membangun saluran irigasi sebagai penguatan jalan yakni ruas Banda Gadang Singkuang Nagari Talang untuk direnovasi karena badan jalan banyak yang sudah ambrol oleh saluran irigasi. “Tau-tau orang PSDA Sumbar malah sudah melakukan pengukuran tidak sesuai dengan yang diminta masyarakat. Jadi wajar saja saya kecewa,” tutur Ahmad Rius, ketika mengajak langsung pihak KPA/PPK PSDA Sumbar ke lokasi irigasi di Nagari Talang dan meminta pihak PPK untuk mengulangi lagi proyek Banda Singkuang yang panjangnya sekitar lebih kurang 1000 meter dan dengan dana Pokir dari anggota dewan yang bersumber dari APBD Sumbar 2016 sebesar Rp 800 Juta.

Dinas PSDA Sumbar diharapkan transparan agar penggunaan dana APBD tepat sasaran. Ahmad Rius juga meminta agar Dinas PSDA lebih profesional dan tidak seperti tahun-tahun lampau dimana banyak proyek irigasi yang terindikasi menyimpang, malah ada pekerjaan yang tidak selesai 100 persen. Sehingga uang rakyat ini terindikasi terbuang sia-sia. 


“Masalah gonjang-ganjing penyimpangan proyek yang terjadi di Dinas PSDA Sumbar, sebenarnya tidak lagi menjadi rahasia umum.Banyak pengamat menilai, terjadinya aneka penyimpangan proyek di dinas tersebut karena lemahnya pengawasan. Jadi kita tidak ingin dana Pokir kita ini juga salah sasaran,” tutur Ahmad Rius.

Tahun lalu Dinas yang dikomandoi oleh Ali Musri ini banyak dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan karena yang mengerjakan proyek orang dekatnya, meski proyek Tidak Wajar, namun permainan proyek tersebut berjalan mulus, meski melabrak bestek dan pekerjaan terlambat dilakukan adeddum.

Diantara proyek PSDA yang dinilai merah tahun lalu namun tidak ada kejelasan antara lain yakni pekerjaan Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya pada Pekerjaan Pembangunan Irigasi Lubuk Sarik (Lanjutan) di Desa Lubuk Sarik Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang dikerjakan oleh PT. Alif Syahdilla Pratama dengan kontrak 20.02/PL-APBD/PSDA-V/2014 Tanggal Kontrak 28 Mei 2014 senilai Rp. 5,5 Miliar. 

Bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), waktu itu adalah Bapak Ujang Syarbaini. Pada pekerjaan proyek tersebut, adukan semen tidak jelas (diduga tidak sesuai spesifikasi teknis), penggunaan material pasir bercampur kerikil dan lumpur yang diambil di lokasi tempat pekerjaan yang digunakan untuk pekerjaan proyek tersebut. Penggunaan batu seukuran mangga yang diambil di sekitar lokasi proyek, penggunaan BBM bersubsidi, pekerjaan saluran primer dalam item koporan diduga tidak dilaksanakan sesuai bestek.


Proyek lain yang dinilai sarat kongkolingkong adalah pengerjaan Paket pekerjaan Rehab DI Bandar Laweh Sirukam, kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok yang dikerjakan dalam tahun jamak dengan waktu pelaksanaan selama 700 hari kelender dengan Nomor Kontrak dan tanggal kontrak:10.08A/IRAJMK-APBD/PSDA-XII /2012/ 17 Desember 2012, nilai Kontrak 28.352.279.000,- serta masa pemeliharaan 180 hari kelender yang dikerjakan PT. Sujianco-PT. Nasindo Nusantara Lima. Selain itu, pekerjaan proyek di Dinas PSDA, juga terlihat pada Pekerjaan Proyek Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Kalampaian Kabupaten Padang Pariaman dengan nomor kontrak 04.09/JMK-PBPP/APBD-PSDA/XII-2012 yang dilaksanakan selama 700 hari kalender ini terhitung 13 Desember 2012 hingga 12 November 2014 yang dikerjakan PT. Karya Batam Mandiri Perkasa Senilai Rp. 21 Milyar. KPA/PPK, Syafril Daus. 

Proyek lainnya yang juga diduga dimainkan di Dinas PSDA Sumbar, yakni Pengamanan Pantai Sasak yang dikerjakan oleh PT Metronas. Bahkan, proyek Pantai Sasak yang juga bermasalah tahun 2013 lalu dan disidak oleh anggota DPRD Sumbar, dibidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, terancam putus kontrak. Pasalnya proyek itu diduga menyalahi speck dan diperkirakan tidak akan selesai pada waktunya. “Kami tidak ingin proyek Banda Singkuang ini dimainkan juga, dan berharap masyarakat dan wartawan bisa mengawasi bersama,” tutur Ahmad Rius (wandy)

google+

linkedin