BIJAK ONLINE (Kota  Pariaman)--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Widodo Suprayadi, berkunjung ke Kota Pariaman, pejabat yang menunggu terlihat dag dig dug dan gelisah.

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Widodo Suprayadi, langsung disambut Wakil Wali Kota Pariaman, Dr. H. Geneus Umar, di rumah dinas Wali Kota Pariaman, Minggu (21/2/2016).

Geneus Umar, mengungkapkan kejaksaan merupakan tempat  konsultasi pemerintah mengenai aturan-aturan dan undang-undang, karena salah satu tugas kejaksaan mempunyai tugas mengawasi keuangan Negara. 

Dikatakan,  sejauh mana daerah bisa berkreatifitas tetapi tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Artinya kejaksaan merupakan mitra pemerintah, tidak akan mengambil tindakan selagi pihak pemerintah berjalan di dalam koridor dan aturan yang berlaku.

Lebih jauh disampaikan, Pemerintahan Kota Pariaman merupakan salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Padangpariaman,  memiliki potensi pantai yang terus dikembangkan menjadi destinasi-destinasi wisata. 

“Agar orang sebanyak mungkin bisa berkunjung ke Pariaman. Dalam 2 tahun terakhir ini, program-program yang diluncurkan telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” ungkap Genius.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Widodo Suprayadi, dalam sambutannya mengatakan, dia  baru dilantik sekitar 2 bulan dilantik sebagai Kejati Sumbar,dan telah  melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang menjadi wilayah kerjanya. 

Kunjungannya ke Kota Pariaman ke 13 dan sebelum telah melakukan kunjungan ke 12 kabupaten kota se-Sumatera Barat, dari 17 kabupaten kota di Sumbar. 

Dijelaskan, kunjungan ini kami maksudkan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi antara Kejaksaan Sumbar dengan pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja kami. 

Lebih jauh disampaikan, kejaksaan, merupakan salah satu institusi yang diamanatkan undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara yang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan (lidik) dan penyidikan (dik) apabila terjadi penyelewengan. “Kejaksaan tidak hanya sendiri namun masih ada Polri, KPK dan TP4D yang ikut memberikan pengawasan,” ucapnya.

“Beberapa tahun belakang ini ada beberapa permasalahan yang menjadi tugas pokok kejaksaan yakni kasus-kasus ekstraordinary crime seperti pelanggaran HAM, korupsi, narkoba dan terorisme,” ujar mantan Direktur Penindakan BNPT ini.

Pada kesempatan itu dia juga menambahkan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan jangan ada keraguan sepanjang penggunaan anggaran yang efektif efisien dan daya serap yang tinggi. (amir)

google+

linkedin