BIJAK ONLINE (PADANG)-Pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sumber pendanaannya dari APBN maupun APBD, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan, yang perlu diciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetisi yang sehat dalam setiap proses pengadaan. 

Sebagai pelaksana kegiatan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Pembangunan, menggelar Sosialisasi “Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan” (SIRUP) yang diikuti admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditunjuk di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang. 

Demikian antara lain  disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Tri Hadiyanto sewaktu memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi, di Ruangan CAT BKD Padang Kamis (11/2).

Tri menjelaskan, SIRUP adalah aplikasi sistem informasi umum pengadaan berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). SIRUP bertujuan, untuk mempermudah pihak Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap SKPD, dalam mengumumkan RUP nya. 

“Jadi, sosialisasi ini sebagai finalisasi dalam pengisian RUP ke dalam sistem. Dimana isi dari SIRUP harus cocok dan sesuai dengan DPA. Sehingga diharapkan, dapat diperoleh barang/jasa yang terjangkau, berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Baik dari segi fisik, keuangan, maupun untuk kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Tri menyebutkan, sosialisasi “SIRUP” ini sangat penting bagi admin RUP. Sebab RUP yang dibuat, menjadi acuan dalam proses pengadaan barang atau jasa bagi SKPD tersebut. Apabila terdapat ketidak sesuaian data yang dientry admin RUP dan paket pekerjaan yang akan dilelang, kegiatan tentu tidak dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

“Semoga, melalui sosialisasi ini, pejabat atau staf yang ditunjuk sebagai admin RUP, dapat memahami tentang pelaksanaan entry RUP, pemaketan pekerjaan dan pentingnya RUP dalam pengadaan barang/jasa. Sehingga ke depan, tidak lagi adanya ketidak sesuaian nama kegiatan dan pekerjaan pada aplikasi SIRUP, dengan paket pekerjaan yang dilelang,” ujar Tri yang didampingi Kasubag Pengendalian dan Layanan Pengadaan, Malvi Hendri.

Terkait pelaksanaan sosialisasi tersebut, Malvi Hendri juga menyebutkan, peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari pejabat atau staf yang ditunjuk sebagai admin RUP di masing-masing SKPD di lingkungan Pemko Padang. 

Pelaksanaannya, dilakukan pada Rabu dan Kamis (10/11-2) bertempat di Komplek Perkantoran Balaikota Padang. Adapun selaku nara sumber, dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumbar, Inspektur, Kepala ULP dan Tim LPSE Kota Padang. “Semoga sosialisasi ini mencapai sasaran yang diharapkan,” tukas Malvi. (David)


google+

linkedin