BIJAK ONLINE (SOLOK)- Rencana pemerintah memberikan paket
bantuan kompor gas kepada warga, dalam Program Konversi Minyak Tanah ke Gas,
ternyata menimbulkan berbagai dilema di tengah masyarakat, seperti yang terjadi
di beberapa nagari di Kabupaten Solok.
Di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin misalnya, selain
bantuan kompor gas banyak yang rusak dan dirijek, ternyata masih banyak warga
kurang mampu yang tidak mendapat bantuan kompor gas. Bahkan warga Lolo sempat
mengeluhakan bantuan pendistribusian gas elpiji seberat 3 kg lengkap dengan
kompor dan selang gas (satu paket) sebagai pengalihan penggunaan bahan bakar
minyak, kepada anggota DPRD yang ada di nagari setempat, Azwirman, SAg.
“Masyarakat datang
mengadukan, disamping kompor tidak layak pakai, kondisi kompor gas banyak yang
rusak dan sebahagian dari masyarakat yang kurang mampu, tidak mendapatkan
kompor gas tersebut,” tutur Azwirman di Lolo, Minggu (28/12). Selain dinilai
banyak salah sasaran dalam pendistribusian paket bantuan tersebut, masyarakat
harus menembus kompor gas dengan bervariasi, mulai dari Rp 5000 hingga Rp
10.000.
Paket bantuan itu dinilai salah sasaran, karena ada warga
yang sudah memiliki kompor gas, tetapi masih menerima paket bantuan, bahkan ada
dari keluarga PNS. “Kenapa yang diberi bantuan adalah keluarga kurang mampu
saja, yang selama ini masih menggunakan kayu bakar dan kompor minyak tanah,”
ujar Azwirman.
Sementara, walinagari Lolo, Nofriadi, mengakui hal tersebut
bahwa kompor bantuan Kompor dan tabung Liquid Petrolium Gas (LPG) untuk nagari
Lolo banyak yang rusak. Bahkan dari 1235 warga Lolo yang mendapat bantuan, baru
sekitar 800 orang yang baru menerima bantuan dan hampir separohnya kompor gas
dinilai rusak karena dirijek.
Peristiwa yang sama juga terjadi di Kayu Aro, nagari Batang
Barus, kecamatan Gunung Talang, bahwa bantuan kompor gas dinilai masyarakat
kurang tepat sasaran termasuk untuk menebus kompor gas itu sendiri masyarakat
penerima bantuan harus mengeluarkan uang Rp 2000 hingga Rp 5000. Sedangkan
menurut Walinagari Batang Barus, uang tersebut dipungut untuk membayar upah penuruanan
barang berupa kompor gas yang tidak ada diberikan distributor. “Pemungutan ini
bukan di nagari Batang Barus saja, tetapi di nagari lain juga sama, karena
nagari tidak punya kas untuk membayar upah tukang turun barang,” jelas Syamsul
Azwar, yang juga Ketua Forum Walinagari Kabupaten Solok itu.
Untuk mendapatkan kompor gas, sebelumnya warga terlebih dulu
sudah memberikan persyaratan sebagaimana yang diminta petugas untuk mendapatkan
gas elpiji itu, ternyata tidak semua warga yang sudah didata yang mendapatkan
kompor tersebut dari petugas yang mendistribusikan. Persyaratan yang diminta
petugas antara lain foto copy KK, foto copy KTP dua lembar dan pas foto 3 x 4
sebanyak dua lembar.
“Saya tak tahu kenapa tidak mendapatkan gas elpiji, padahal
saya telah lengkapi persyaratan sebagaimana yang diminta petugas pendata,” ujar
salah seorang warga Kayu Aro. Selain di Kayu Aro, kompor gas yang rusak juga
terdapat di nagari Koto Gadang guguk dan menurut walinagari Koto Gadang Guguk,
Adri, kompor gas yang rusak akan diganti oleh pihak distributor (wandy)