BIJAK ONLINE
(Padang)-Walikota Padang, Mahyeldi Ansyurullah kembali menegaskan, mulai1
Januari 2015 nanti, perda tentang membuang sampah akan diberlakukan sanksi bagi
yang melanggar. Sanksi paling tinggi Rp 5 juta atau tiga bulan kurungan.
“Ini mesti
dingatkan kepada warga dan setiap warga luar Padang yang datang agar mematuhi
peraturan ini. Karena peraturan ini diberlakukan tanpa pandang bulu,” kata
Walikota Padang ketika melakukan gotong royong serentak se-kelurahan Purus
untuk mengangkat sedimen drainase serta sampah di sepanjang jalan inspeksi
Bandar Purus, Minggu, 21 Desember 2014.
Menurut
walikota, program Padang Bersih tanpa partisipasi masyarakat sama sekali tidak
akan dapat terlaksana. “Untuk itulah pentingnya kita membangun kesadaran
bersama agar program yang telah kita canangkan ini dapat tercapai,” katanya.
Kemudian,
kata Mahyeldi, Padang Barat sebagai wilayah yang memiliki potensi pariwisata
sudah barang tentu diharapkan menjadi kawasan yang bersih dan nyaman bagi semua
penghuni dan pengunjung. “Hal itu diawali dengan kegiatan goro atas kesadaran
warga yang dimotori Camat dan Lurah,” sebutnya.
Kegiatan ini
didukung Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Bapedalda, Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata, Muspika serta SKPD lainnya. Langsung dihadiri oleh Walikota
Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Erisman serta beberapa anggota,
Sekda Nasir Ahmad dan Asisten Pemerintahan Wedistar.
Selain
melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan, warga Purus juga melakukan
masak sakampuang yang dimotori tim PKK setempat.
Sedangkan,
Sekda Kota Padang Nasir Ahmad yang juga sebagai tokoh masyarakat Purus
mengungkapkan, kebersamaan masyarakat Purus sejak lama sudah terjalin. Namun,
kesadaran untuk mejaga lingkungan bersih dari sampah serta menjaga drainase
tidak tersumbat dirasakan memang masih agak kurang.
“Adanya goro
seperti sekarang serta turunnya seluruh aparatur pemerintahan yang dipimpin
langsung Walikota, maka ini akan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat.
Sebab, mereka melihat contoh langsung para aparatur juga langsung turun
tangan,” ujar Sekda.
Asisten I
Pemerintahan Wedistar menambahkan, koordinasi antar aparat mulai tingkat Camat
dan Muspika serta seluruh Lurah dan jajaran jadi sangat penting disini. “Bila
dalam gerakan gotong royong ini tidak melibatkan seluruh unsur maka artinya
koordinasi tidak jalan,” katanya.
Sementara
Camat Padang Barat Arfian menyebutkan, seluruh pengurus RT dan RW sudah melakukan
koordinasi dengan lurah lalu lurah dengan camat sehingga terbangun sinergi yang
baik. “Kita bertekad menciptakan kawasan Padang Barat sebagai ikon bersih yang
mendukung kemajuan pariwisata,” katanya.
Menurut Alfian, tidak cuma camat dan lurah dari Padang Barat yang hadir dalam kesempatan ini.
Beberapa diantaranya juga ada lurah dari kecamatan lain. “Jadi ini semacam
arisan. Jika di kecamatan lain nanti ada kegiatan, maka kita juga akan bantu,”
tutupnya.
Kegiatan goro
di Kelurahan Purus ini juga dilombakan antar RW. Terdapat 8 RW di kelurahan
ini, masing – masing melakukan yang terbaik untuk membersihkan lingkungan. “Tak kalah
serunya, tentu pengumuman pemenang dan pembagian hadiah nantinya. Bagi RW yang
keluar sebagai pemenang mendapatkan uang dan tropi yang diserahkan langsung
oleh Walikota,” kata Arfian.
Momen ini juga dijadikan sebagai ajang sosialisasi untuk larangan
membuang sampah di sembarang tempat kepada warga sekaligus merajut kembali
kebersamaan warga Purus yang sejak dulu terkenal kompak. “Kekompakan
tersebut diharapkan menjadi modal bagi kita mewujudkan Padang Bersih seperti
yang diprogramkan,” kata camat.
Terjun
langsung sebagai tim penilai lomba yaitu, Kepala Bapedalda Edi Hasymi beserta
ketua LPM Kecamatan Padang Barat,” ujarnya.(HUMAS PADANG)