BIJAK ONLINE (Padang)-Walikota Padang, Mahyeldi Ansyurullah kembali menegaskan, mulai1 Januari 2015 nanti, perda tentang membuang sampah akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi paling tinggi Rp 5 juta atau tiga bulan kurungan.

“Ini mesti dingatkan kepada warga dan setiap warga luar Padang yang datang agar mematuhi peraturan ini. Karena peraturan ini diberlakukan tanpa pandang bulu,” kata Walikota Padang ketika melakukan gotong royong serentak se-kelurahan Purus untuk mengangkat sedimen drainase serta sampah di sepanjang jalan inspeksi Bandar Purus, Minggu, 21 Desember 2014.

Menurut walikota, program Padang Bersih tanpa partisipasi masyarakat sama sekali tidak akan dapat terlaksana. “Untuk itulah pentingnya kita membangun kesadaran bersama agar program yang telah kita canangkan ini dapat tercapai,” katanya.

Kemudian, kata Mahyeldi, Padang Barat sebagai wilayah yang memiliki potensi pariwisata sudah barang tentu diharapkan menjadi kawasan yang bersih dan nyaman bagi semua penghuni dan pengunjung. “Hal itu diawali dengan kegiatan goro atas kesadaran warga yang dimotori Camat dan Lurah,” sebutnya.

Kegiatan ini didukung Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Bapedalda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muspika serta SKPD lainnya. Langsung dihadiri oleh Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Erisman serta beberapa anggota, Sekda Nasir Ahmad dan Asisten Pemerintahan Wedistar.
Selain melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan, warga Purus juga melakukan masak sakampuang yang dimotori tim PKK setempat.

Sedangkan, Sekda Kota Padang Nasir Ahmad yang juga sebagai tokoh masyarakat Purus mengungkapkan, kebersamaan masyarakat Purus sejak lama sudah terjalin. Namun, kesadaran untuk mejaga lingkungan bersih dari sampah serta menjaga drainase tidak tersumbat dirasakan memang masih agak kurang.

“Adanya goro seperti sekarang serta turunnya seluruh aparatur pemerintahan yang dipimpin langsung Walikota, maka ini akan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat. Sebab, mereka melihat contoh langsung para aparatur juga langsung turun tangan,” ujar Sekda.

Asisten I Pemerintahan Wedistar menambahkan, koordinasi antar aparat mulai tingkat Camat dan Muspika serta seluruh Lurah dan jajaran jadi sangat penting disini. “Bila dalam gerakan gotong royong ini tidak melibatkan seluruh unsur maka artinya koordinasi tidak jalan,” katanya.

Sementara  Camat Padang Barat Arfian menyebutkan, seluruh pengurus RT dan RW sudah melakukan koordinasi dengan lurah lalu lurah dengan camat sehingga terbangun sinergi yang baik. “Kita bertekad menciptakan kawasan Padang Barat sebagai ikon bersih yang mendukung kemajuan pariwisata,” katanya.

Menurut Alfian, tidak cuma camat dan lurah dari Padang Barat yang hadir dalam kesempatan ini. Beberapa diantaranya juga ada lurah dari kecamatan lain. “Jadi ini semacam arisan. Jika di kecamatan lain nanti ada kegiatan, maka kita juga akan bantu,” tutupnya.

Kegiatan goro di Kelurahan Purus ini juga dilombakan antar RW. Terdapat 8 RW di kelurahan ini, masing – masing melakukan yang terbaik untuk membersihkan lingkungan. “Tak kalah serunya, tentu pengumuman pemenang dan pembagian hadiah nantinya. Bagi RW yang keluar sebagai pemenang mendapatkan uang dan tropi yang diserahkan langsung oleh Walikota,” kata Arfian.

Momen ini juga dijadikan sebagai ajang sosialisasi untuk larangan membuang sampah di sembarang tempat kepada warga sekaligus merajut kembali kebersamaan warga Purus yang sejak dulu terkenal kompak. “Kekompakan tersebut diharapkan menjadi modal bagi kita mewujudkan Padang Bersih seperti yang diprogramkan,” kata camat.

Terjun langsung sebagai tim penilai lomba yaitu, Kepala Bapedalda Edi Hasymi beserta ketua LPM Kecamatan Padang Barat,” ujarnya.(HUMAS PADANG)

google+

linkedin