BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sekitar 25.000 warga
Kabupaten Solok yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, sampai saat ini
belum memiliki e-KTP, karena KTP mereka sedang diroses di Dinas Kependudukan Kabupate
Solok.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil) Kabupaten Solok, Drs Musfian, MM di ruang
kerjanya, Rabu (24/12) menyebutkan bahwa mesin alat cetak e-KTP yang baru tiba
di kantor Dinas Pendidikan, berjumlah sebanyak 2 unit dan akan mulai beroperasi
efektif pada awal Januari tahun 2015 mendatang.
“Sampai saat ini penduduk
Kabupaten Solok yang sudah mempunyai KTP Elektronik sebanyak 18.679 orang atau
kita sudah tuntaskan 95 persen dari target tahun 2014. Sisanya sekitar 25 ribu
orang akan kita usahakan tuntas pada Tahun 2015 mendatang,” tutur Musfian.
Dijelaskan Musfian, alat cetak e-KTP satu harinya hanya mampu membuat 100
lembar e-KTP. “Artinya, dengan dua unit mesin alat cetak e-KTP, maka hanya
sekitar 200 lembar e-KTP yang bisa dicetak dalam satu hari. Untuk itu akan kita
targetkan bahwa warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, akan kita
targetkan tuntas pada pertengahan tahun mendatang,” terang Musfian. Mantan
Sekwan DPRD Kabupaten Solok itu tidak henti-hentinya mengingatkan agar warga
yang belum mengurus e-KTP segera untuk mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan
Kabupaten Solok.
Ketua
Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah, meminta agar Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Solok, terus melakukan sosialisasi kepada warga yang
ada di nagari-nagari yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, agar segera
mengurus e-KTP mereka. “KTP Elektronik sangat penting, karena apapun urusan
kita, mau memasukan anak ke sekolah, mau mencari kerja, buka usaha atau
keperluan lainnya, diperlukan KTP sebagai bukti bahwa kita merupakan warga
negara yang baik,” tutur Firmansyah (wandy)