BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sekitar 25.000 warga Kabupaten Solok yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, sampai saat ini belum memiliki e-KTP, karena KTP mereka sedang diroses di Dinas Kependudukan Kabupate Solok.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok, Drs Musfian, MM  di ruang kerjanya, Rabu (24/12) menyebutkan bahwa mesin alat cetak e-KTP yang baru tiba di kantor Dinas Pendidikan, berjumlah sebanyak 2 unit dan akan mulai beroperasi efektif pada awal Januari tahun 2015 mendatang.

“Sampai saat ini penduduk Kabupaten Solok yang sudah mempunyai KTP Elektronik sebanyak 18.679 orang atau kita sudah tuntaskan 95 persen dari target tahun 2014. Sisanya sekitar 25 ribu orang akan kita usahakan tuntas pada Tahun 2015 mendatang,” tutur Musfian. 

Dijelaskan Musfian, alat cetak e-KTP satu harinya hanya mampu membuat 100 lembar e-KTP. “Artinya, dengan dua unit mesin alat cetak e-KTP, maka hanya sekitar 200 lembar e-KTP yang bisa dicetak dalam satu hari. Untuk itu akan kita targetkan bahwa warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, akan kita targetkan tuntas pada pertengahan tahun mendatang,” terang Musfian. Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Solok itu tidak henti-hentinya mengingatkan agar warga yang belum mengurus e-KTP segera untuk mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Solok.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah, meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok, terus melakukan sosialisasi kepada warga yang ada di nagari-nagari yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, agar segera mengurus e-KTP mereka. “KTP Elektronik sangat penting, karena apapun urusan kita, mau memasukan anak ke sekolah, mau mencari kerja, buka usaha atau keperluan lainnya, diperlukan KTP sebagai bukti bahwa kita merupakan warga negara yang baik,” tutur Firmansyah (wandy)

google+

linkedin