BIJAK ONLINE (Padang)-Sekretaris LSM Mamak Ranah Minang, Sendu Armi sangat mendukung pemerintah menolak grasi dan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba.

"Kejahatan dan kebejakan moral mental pengedar dan produsen narkoba tidak dapat ditoleransi, karena telah dengan sengaja memperkaya diri dengan merusak moral anak bangsa," kata Sendu Armi kepada Tabloid Bijak, Rabu, 23 Desember 2014.

Menurut Sendu Armi, ketegasan sikap Presiden RI Jokowi terhadap pengedar dan produsen narkoba patut dipuji. "Saya waktu dikampus, juga termasuk mahasiswa yang anti narkoba dan kami di kampus, narkoba no, prestasi yes," kata anak putra Pauhlimo Kota Padang ini.

Kemudian, kata Sendu Armi, hukuman mati idealnya tak hanya kepada pengedar dan produsen narkoba, tetapi juga kepada aparat hukum yang melakukan korupsi, seperti kepada mantan Ketua MK Akil Muchtar, "Bila perlu hukaman matinya digantung di Monas," tambahnya. (fratelo)


google+

linkedin