BIJAK ONLINE-PT Semen Padang melakukan penanaman sebanyak 180.000 batang pohon di lahan seluas 275 Ha yang tersebar di Lubuk Paraku, Sitinjau, Kecamatan Lubuk Kilangan seluas 115 Ha, daerah Batubusuk dan Gadut Kecamatan Pauh seluas 160 Ha. Penanaman pohon ini merupakan tindak lanjut Izin Pinjam pakai Kawasan Hutan 242,3 Ha untuk ketersediaan bahan baku Semen Padang.

"Alhamdulillah pada hari ini kita akan melaksanakan penanaman pohon sebagai tindak lanjut Izin Pinjam Pakai Lahan 242,3 Ha. Intinya adalah bagaimana Semen Padang menkonservasi  kembali lahan yang digunakan  sebagai areal tambang," kata Direktur Produksi PT Semen Padang Agus Boing Nurbiantoro, pada acara penanaman pohon secara simbolis di Taman Hutan Raya Bung Hatta, Lubuk Paraku, Padang, Kamis (2/10/2014).

Acara itu dihadiri Kepala Dinas Pernakbunhut Kota Padang Heryanto Rustam, jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Dinas BPDAS Agam Kuantan, pengurus KAN Lubukkilangan, KAN Pauh, KAN Limau Manih, Camat Lubukkilangan Syafwan, Muspika Luki, Lurah Indarung, Lurah Batu Gadang, dan staf Semen Padang.

Pohon yang akan ditanam Semen Padang  terdiri dari tanaman kayu – kayuan seperti mahoni, surian, bayur dan meranti serta tanaman Multi Purpose Tree Seeds (MPTS) atau buah – buahan seperti duku,  manggis, durian, petai dan jengkol.

Aktivitas penanaman ini dilaksanakan atas tiga tahapan, tahap pertama penanaman yang dilakukan pada September hingga Desember 2014. Tahap kedua pemeliharaan tahun pertama di tahun 2015 dan tahap ketiga pemeliharaan tahun kedua di tahun 2016. Menjelang akhir tahun 2016 akan dilakukan penilaian terhadap keberhasilan pelaksanaan aktivitas tersebut. Untuk kegiatan ini dialokasikan dana  sebesar Rp 2 miliar yang terdiri dari biaya penanaman pohon serta biaya pemeliharaan selama 2 tahun. 

Agus Boing menjelaskan latar belakang penanaman pohon ini. Ini diwali untuk pembangunan Pabrik Indarung VI, pemegang saham mensyaratkan tersedianya lahan bahan baku yang menjamin kelangsungan Pabrik minimum 30 tahun. Untuk mendukung ketersediaan bahan baku PT Semen Padang perlu melakukan pembebasan lahan 412 Ha yang berlokasi di sekitar pabrik (berdampingan dengan lahan tambang existing).

Karena lahan 412 Ha merupakan kawasan hutan lindung maka harus dimintakan izin khusus sesuai perundangan yang berlaku. Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang dan berliku sejak tahun 2008, maka pada tahun 2013 izin pinjam pakai kawasan hutan dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan seluas 242,3 Ha. Keluarnya Izin Pinjam Pakai tersebut atas dasar Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.467/menhut-II/2013. Karena area kawasan hutan 242,3 Ha merupakan kawasan hutan lindung, PT Semen Padang diwajibkan mencari area pengganti. Karena di area Izin Pinjam Pakai tidak ditemukan lahan kritis, maka tim Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bersama dengan instansi terkait menentukan lokasi penanaman pohon yaitu di area Lubuk Paraku, Batu Busuk-Gadut total luas lahan 275 Ha.

Agus Boing menambahkan, dengan dilaksanakannya aktivitas penanaman pohon ini diharapkan  dapat memberikan manfaat untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya dalam hal konservasi tanah, mencegah degradasi tanah (erosi) maupun mendukung program pemerintah yakni “go green”. Tanaman pohon buahan yang akan ditanam ini buahnya dapat dipetik dan dimanfaatkan oleh penduduk sekitar. Sedangkan untuk tanaman pohon kayu-kayuan agar tidak diganggu/dipotong karena termasuk  hutan lindung, karena pohon-pohon ini yang menampung air sehingga tidak mudah erosi atau longsor.

"Dalam hal ini kami meminta bantuan bapak-bapak KAN, Lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar," kata Agus Boing yang didampingi Ketua panitia penanaman pohon, M Syafitri yang juga Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang.

Komitmen PT Semen Padang untuk penghijauan di lingkungan pabrik, dan lingkungan masyarakat dilakukan rutin setiap tahun. Pada tahun 2014 ini,  sudah dilaukan penanaman pohon  di emplacement, area tambang,  Indarung II/III, Indarung IV, Indarung V, Proyek Indarung VI, Pabrik Kantong, Dept. Pengadaan, Packing Plant  Teluk Bayur,  Pcaking Plant Dumai,  Packing Plant Malahayati, dan Packing Plant Ciwandan. Sedangkan  untuk eksternal perusahaan, dilakukan penanaman pohon di Delta Mavinas Kel.Kurao Padang, Komplek Perumahan Cimpago Permai, Perumahan HO II Indarung, Perumahan HO III Indarung, Perumahan HO IV Indarung, Universitas Bung Hatta, dan Pantai Padang.

"Kami bertekad untuk meraih proper hijau dari posisi proper biru, sebagai bukti ketaatan terhadap lingkungan. Kami terus membuat program untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Termasuk soal baku mutu untuk emisi debu yang dipersyaratkan adalah 80 mg/m3, kami kini bekerja keras untuk mencapai 30 mg/m3," kata Agus Boing. (relis humas pt semen padang*)

.

google+

linkedin