BIJAK ONLINE-Syamsuir pesiunan Dinas Pendidikan Kota Padang, melaporkan Bank BTPN ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang. Alasanya,  karena BTPN keliru  dalam  memotong gaji pensiunannya untuk mengansur pinjaman.

“Berdasarkan print out gaji saya, Agustus 2014 tertera di saldo Rp 1.301.971.00,- Kemudian di bulan September 2014 tertera saldo Rp 1.462.386.00,” kata Syamsuir kepada Tabloid Bijak, Selasa, 7 Oktober 2014.

Menurut Syamsuir, pada Oktober 2014 dirinya disuruh sama kasir Bank BTPN untuk mengambil sisa gajinya semua. Ternyata yang bisa diambil cuma Rp 200.000. “Lantas, saya bertanya, kenapa kok hanya bisa diambil Rp 200.000 saja. Soalnya di saldo tertera Rp 1.462.386,” kata pensiuan Diknas Kota Padang dengan nomor pesiun 13162060600 dan rekening 00301004526.

Waktu itu, kata Syamsuir, kasir Bank BTPN menerangkan kalau saldo uang itu gaji 13. Padahal, gaji 13 telah diambil bulan Mei 2014 dan tak ada sangkutnya dengan saldo Oktober. “Saya mempertanyakan saldo uang saya senilai Rp 1.462.386.00 kemana perginya,” ujar putra Pauhlimo Kecamatan Pauh Padang ini.

Yang anehnya lagi, kata Syamsuir, dalam laporan saldo terjadi perbedaan jumlah, keterangan, debet, kridit dan saldo. Cntohnya, di bulan Juni 2014 dalam print out, tertera gaji Rp 1.443.500. Di Bulan Juli 2014 tertera gaji Rp 1.498.500.00,- “Dari print out ini, kok bisa berbeda-beda,” kata anak pahlawan yang orangtuanya dikebumikan di Taman Makam Kuranji Kota Padang.

Kasus Bank BTPN  ini, sudah dilaporkan ke Bank BTPN,  22 September 2014 lalu dan diterima oleh satpam Bank BTPN, bernama Airf. Laporan ke Bank BTPN ini, sudah ditembuskan ke BPSK Kota Padang. “Sampai sekarang, saya belum ada dipanggil lagi oleh BPSK Kota Padang untuk menyelesaikan laporan saya itu,” katanya. (Y a)

google+

linkedin