Teks foto: Salah satu lahan persawahan di Pinang Sinawa, nagari Jawi-Jawi Kabupaten Solok, yang kalau tidak ada Perda atau  larangan membuat rumah di lahan persawahan, maka dipastikian sawah-sawah ini akan berubah funsi menjadi perumahan

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty Garende, merasa prihatin dengan makin berkurangnya lahan persawahan yang ada di Kabupaten Solok. Bahkan jika tidak ada larangan berupa Perda dari Pemkab Solok, diyakini setiap tahun lahan persawahan akan menyusut 5  hingga 10 persen. 


Dengan adanya pemekaran Kabupaten Solok menjadi Solok Selatan akhir tahun 2003 lalu, dimana luas sawah semula dari 708 402 Ha (7 084.02 Km2) menyusut menjadi 373 800 Ha (3 738.00 Km2). Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 010 20’ 27’’ dan 010 2’39” Lintang Selatan dan 1000 25’ 00” dan 1000 33’ 43” Bujur Timur. Topografi wilayah sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut. Laus lahan persahan yang ada di Kabupaten Solok, hanya sekitar 6.30 persen dari luas wilayah Kabupaten Solok. 


Berkurangnya lahan persawan, disebabkan banyaknya masyarakat yang menjadikan sawah untuk membangun perumahan atau beralih fungsi. Selain itu, ada juga yang terkena proyek pemerintah, seperti untuk pembangunan jalan atau juga proyek lainnya. “Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin dalam tahun 2030 mendatang beras Solok yang kita banga-banggakan ini akan tinggal nama. Sawah terus menyusut, sementara pembukaan lahan baru tidak ada. Jadi lama-lama orang Solok akan beli beras dari daerah lain,” tutur Yetty Aswati, Minggu (22/2).


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Miharta Maria, SPt, menjelaskan bahwa pemerintah berencana membuka lahan persawahan baru, tetapi saat ini terkendala lokasi. “Pemerintah menyediakan anggaran untuk membuka lahan persawahan, minimal 5 hektare, tetapi harus terbebas dari hutan lindung. Dan hal itu sangat sulit mencari lokasinya,” terang Marta Maria (wandy)

google+

linkedin