BIJAK ONLINE (SOLOK)-Bupati Solok, Syamsu Rahim mengukuhkan para personil ULP LPSE dan pejabat pengadaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok Tahun 2015, di Raung Pelangi Kantor Bupati Solok, Rabu, 11 Februari 2015.
 
Selain Bupati, tampak hadir pada acara pengukuhan tersebut antara lain Assisten II,  H. Yunasman, SE, M.Si,  Assisten III, Drs. Darman, Staf Ahli Kab. Solok, Drs. Efriadi dan  Pimpinan SKPD Kabupaten Solok lainnya.
 
Dalam pengukuhantersebut, ditetapkan  H. Yunasman, SE, M.Si selaku Ketua ULP/LPSE, Zulman Hendra, S. Sos selaku Pokja ULP, Rinaldi, S.Kom, M. CIO selaku Pokja LPSE. Bupati Syamsu Rahim, langsung menyerahkan SK kepada pejabat tersebut.
 
Dalam sambutannya, Bupati Solok, Syamsu Rahim menjelaskan bahwa manajemen waktu adalah kunci dari apa yang akan kita tekankan dalam pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab yang kita emban. Tugas saudara di  ULP/LPSE merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan dengan aturan mainnya sendiri, namun tidak serta-merta membuat kita mengabaikan tugas pokok pada bagian masing-masing.
 
“Dalam menjalankan tugas para ketua Pokja ataupun anggota yang ada di dalamnya, tidak boleh terkontaminasi oleh pihak-pihak yang tidak akan menjatuhkan peforma dan cita-cita ULP/LPSE kabupaten Solok. Apabila ada rekanan yang diindikasikan bermasalah, diharapkan kepada seluruh pelaksana ULP/LPSE untuk lansung melakukan kajian yang lebih dalam derta melakukan Double Cross Check terlebih dahulu sebelum menerima rekanan tersebut atau tidak,” jelas Syamsu Rahim.
 
Dijelaskan Syamsu Rahim,  tidak boleh ada budaya KKN dalam pemberian kegiatan pada sebuah rekanan. Semua proses harus dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan peraturan yang ada. Yang lebih penting adalah transparansi proses agar masyarakat dapat memantau semua kegiatan dengan mudah (wandy)

google+

linkedin