Keterangan Gambar: Kabag Perekonomian Kabupaten Solok, Nurmantias beserta Dinas terkait, terlihat sedang meninjau pasar buah tradisionil Talang, untuk mengawasi keberadaan buah apel Granny dan Gala Royal, yang merupakan produksi Bindart Bakersfiel California  Amerika Serikat, Rabu (18/2)

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pemerintah Kabupaten Solok, mengawasi jenis buah apel inpor yang berasal dari Amerika Serikat, karena dinilai mengandung bakteri Lestena Monocytogenes yang membahayakan kesehatan masyarakat dan bisa mengakibabkan kematian. Jenis buah apel yang dinilai berbahaya tersebut apel Granny dan Gala Royal, yang merupakan produksi Bindart Bakersfiel California  Amerika Serikat.

Diperkirakan buah apel tersebut masih dijual pada pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok. Intruksi ini telah dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan Kementrian Perdagangan RI tentang penarikan Apel Granny Smieth dan Gala Royal dari Amerika Serikat dari pasaran yang ada di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Solok, Bupati Syamsu Rahim yang diwakili Kabag Perekonomian, Ermantias, SH, meninjau keberadaan buah apel tersebut kebeberapa pasar tradisionil, seperti Muara Panas, Surian, Salayo, Muara Panas dan pasar tradisonil lainnya. Rabu kemaren (18/2), peninjauan dan pengawasan dilakukan ke pasar tradisionil Talang, kecamatan Gunung Talang. Namun di pasar itu, tidak ditemukan adanya buah apel jenis Granny Smieth dan Gala Royal.

Hanya di pasar tardisionil Surian dan Salayo yang ditemukan buah apel, tetapi bukan bersal dari Amerika, melainkan diinpor dari Tiongkok. Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara terkoodinasi oleh Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kantor Ketahanan Pangan, Sat Pol PP dan bagian Perekonomian di bawah koordinasi Ekbang Kesra.

“Pemantauan ini dilakukan berdasarkansSurat edaran yang telah diturunkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada para Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, supaya  supaya para pengencer, importir, distributor dan konsumen untuk mengawasi beredarnya buah Apel jenis Granny Smith dan Gala Royal yang berasal dari Amerika Serikat agar tidak dikomsumsi oleh masyarakat,” tutur Nurmantias.

Ditambahkannya, surat edaran itu juga sudah diteruskan kepada para camat untuk turut mengawasi beredarnya buah Apel jenis Granny Smith dan Gala Royal ini. “Kita menghimbau agar masyarakat tidak mengkomsumsi buah apel jenis Gala Royal dan Granny yang berasal dari Amerika tadi, karena sangat berbahaya,” tutur Kepala Koperindag Kabupaten Solok, Arwendi  (wandy)



google+

linkedin