BIJAK ONLIE (SOLOK)-Masih maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi pencurian ternak (curnak) di beberapa daerah di Kabupaten Solok dan di daerah tingkat dua lain di Sumatera Barat, membuat pihak kepolisian harus bekerja keras dalam memburu dan mengintai aksi para pelaku. Selain itu, Polres Kabupaten Solok, juga berharap agar masyarakat tetap mewaspadai segala bentuk aksi kriminal di bumi bareh Solok, terutama masalah curnak dan curanmor.

“Waspadailah selalu terhadap segala aksi yang akan mengarah kepada tindakan kriminal. Kalau perlu di nagari-nagari digalakan kembali ronda malam, sehingga bisa mempersempit gerak para pelaku,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan, di Lubuk Selasih, Selasa (10/2). 

Dijelaskan Kapolres, dengan tertangkapnya dua orang aksi pelaku pencurian, maka diyakini komplotan curnak lintas daerah masih beraksi di Kabupaten Solok. Bahkan dua orang dari empat pelaku, sampai saat ini masih menjadi DPO Polres Kabupaten Solok.  Dua orang kawanan pencuri ternak yang berhasil ditangkap oleh anggota Intel dan Reserse Polres Kabupaten Solok, masing-masing bernama Marlis (22), warga Limau Lunggo dan Rio (27), warga kota Padang. 

Sementara dua orang komplotan mereka yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Polres Solok. Para pelaku curnak itu, ditangkap di jorong Sawah Aro, Panyalai, nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang dengan barang bukti (BB) berupa satu ekor kerbau, parang dan juga alat lainnya berupa tali dan sebuah kendaraan Carry Pick Up dengan Nopol BA 8344 AD. Yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya. “Selain aksi curnak, kmasyarakat juga harus mewaspadai terhadap aksi curanmor yang masih marak terjadi,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan dengan senyum khasnya yang ramah. (wandy)

google+

linkedin