BIJAK ONLINE (SOLOK)-Aksi pencurian ternak (curnak) di Kabupaten Solok, mulai marak kembali. Bahkan kawanan pencurian ternak, langsung mengeksekusi alias memotong hewan ternak di kandangnya, sebagaimana yang dialami Jasmi alias guru Sijeh (53) warga Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang kerbaunya, raib, Senin, 16 Fabruari 2015 dinihari.


Menurut pengakuan korban ketika melapor di Polsek Talang, dirinya mengetahui kehilangan kerbau sekitar pukul 6 WIB pagi. Betapa kaget dirinya, ketika melihat kerbaunya sudah tidak ada dan di kandang kerbau hanya ditemukan bekas bercak darah dan beberapa potongan daging kecil.

“Setelah mengetahui kerbau saya sudah dipotong orang tidak bertanggungjawab, saya langsung pulang dan melaporkan kejadian itu kepada walinagari, Oleh bapak Wali nagari Adri, saya disarankan untuk melaporkan ke kantor polisi,” tutur Jasmi dengan raut muka sedih dan kecewa.

Kejadian maling ternak di nagari Koto Gadang Guguk itu, merupakan kejadian yang kesekian kalinya terjadi dalam empat tahun terakhir. Tahun 2012 silam, entah puluhan ekor kerbau dan sapi masyarakat yang hilang dibawa pencuri, Bahkan ratusan ekor itik juga menjadi incaran kawanan maling itu.

Dua Minggu lalu, jajaran reserse dan intel Polres Kabupaten Solok, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian ternak di nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang. Dua orang pelaku pencurian ternak, diyakini komplotan curnak lintas daerah. Bahkan dua orang dari empat pelaku, sampai saat ini masih menjadi DPO Polres Kabupaten Solok.

Dua orang kawanan pencuri ternak yang berhasil ditangkap oleh anggota Intel dan Reserse Polres Kabupaten Solok, masing-masing bernama Marlis (22), warga Limau Lunggo dan Rio (27), warga kota Padang.

Sementara dua orang komplotan mereka yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Polres Solok. Para pelaku curnak itu, ditangkap di jorong Sawah Aro, Panyalai, nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang dengan barang bukti (BB) berupa satu ekor kerbau, parang dan juga alat lainnya berupa tali dan sebuah kendaraan Carry Pick Up dengan Nopol BA 8344 AD. Yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Kita tetap melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berharap agar masyarakat melakukan ronda malam di nagari masing-masing, agar kawan pencuri ternak tidak leluasa dan bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tutur Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan (wandy)

google+

linkedin